Backingan DPRD Jember Yang Merokok & Gim saat Rapat Dengar Pendapat
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
SOSIOLEGAL.COM — Jagat maya kembali dihebohkan oleh perilaku oknum wakil rakyat daerah Jember yang mencederai nalar publik.
Sebuah video viral menangkap momen A. Syahri Assidiqi, anggota Komisi D DPRD Jember, yang kedapatan asyik bermain gim dan merokok di tengah Rapat Dengar Pendapat (RDP) resmi lengkap dengan asbak di atas meja.
Mirisnya, ruang rapat Badan Musyawarah yang berpendingin udara (AC) tersebut tengah membahas agenda krusial mengenai kesehatan masyarakat, mulai dari penanganan stunting hingga angka kematian ibu dan bayi.
Fenomena "nubi" (anggota baru) yang berani tampil ugal-ugalan di depan publik ini memicu kritik tajam, terutama terkait relasi kuasa dan standar etika di lembaga legislatif.
Pada dasarnya seorang pemula tidak akan bertingkah, namun beda hal jika ada backingan penguasa yang membuat ia lupa diri dan sombong.
Baca Juga:
Pembelaan "Belum Kaderisasi" dan Sesat Nalar Politik
Merespons kegaduhan tersebut, Ketua DPRD Jember sekaligus Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, mengonfirmasi bahwa Syahri merupakan anggota fraksinya.
Namun, pembelaan yang muncul justru mengundang tanda tanya besar. Halim menyebut bahwa Syahri adalah anggota baru yang belum sempat mengikuti proses pendidikan kaderisasi partai di Hambalang.
Apakah etika baru bisa dipelajari di Hambalang?
Secara audit nalar sosio-legal, argumen ini menghadirkan analogi "Sopir Tanpa SIM":
- Delegasi Berisiko: Menerjunkan anggota ke rapat vital tanpa pemahaman etika dasar sama saja dengan melepas sopir ke jalan raya tanpa kemampuan mengemudi.
- Etika vs Pelatihan: Mengetahui bahwa merokok di ruang AC dan bermain gim saat membahas nyawa rakyat adalah tindakan yang salah dan seharusnya merupakan nalar dasar manusia beradab, bukan materi teknis yang hanya didapat di Hambalang.
- Akuntabilitas Partai: Muncul pertanyaan publik; jika seorang kader dianggap "belum siap" secara kedisiplinan, mengapa partai berani menyodorkannya kepada pemilih sebagai representasi rakyat di lapangan?
Privilege Penguasa: Mengapa Ruang Rapat Bungkam?
Satu hal yang paling disoroti dalam "tragedi etika" ini adalah absennya teguran dari peserta rapat lainnya. Rapat tersebut dihadiri oleh mitra kerja dari Dinas Kesehatan, puluhan Kepala Puskesmas, hingga BPJS Kesehatan.
Diduga kuat, status Syahri sebagai bagian dari Partai Penguasa yang memberikan backingan menciptakan tembok psikologis yang membuat audiens enggan bersuara.
Ketimpangan relasi kuasa antara legislatif (pengawas) dan eksekutif (yang diawasi) sering kali membuat birokrat daerah merasa riskan untuk menegur perilaku anggota dewan, meskipun tindakan tersebut secara nyata melanggar tata krama dan aturan disiplin.
Kejadian semacam ini diduga bukan pertama kalinya terjadi, namun sering kali terkubur dalam "budaya sungkan" di lingkungan formal.
Tidak adanya sosok kritis di dalam ruangan, seperti keberanian Josepha Alexandra yang baru-baru ini viral karena memprotes ketidakadilan, membuat praktik ini terus berulang.
Maka, satu-satunya jalan adalah menyebarkan bukti video ke masyarakat luas. Rakyat, sebagai pemilik modal suara utama, adalah satu-satunya pihak yang berhak menilai dan memberikan hukuman sosial bagi pelaku.
Baca Juga:
Sanksi Administratif vs Sanksi Moral
Pimpinan DPRD Jember memastikan akan menyerahkan kasus ini kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk diproses sesuai kode etik lembaga. Selain itu, sanksi disiplin internal dari Partai Gerindra juga tengah disiapkan.
Namun, bagi masyarakat, sanksi administratif hanyalah prosedur formal. Luka sesungguhnya ada pada devaluasi marwah lembaga tinggi daerah. Ketika isu stunting yang menjadi prioritas nasional "dikalahkan" oleh level gim di ponsel seorang wakil rakyat, maka nalar publik sedang menghadapi ujian berat.
Kesimpulan
Kasus DPRD Jember ini menjadi pengingat pahit bahwa terjun ke dunia politik bukan sekadar soal memenangkan kursi, melainkan soal kematangan nalar dan etika sebelum menginjakkan kaki di gedung rakyat.
Tidak perduli siapa backingan di baliknya, jika rakyat sudah bersuara, berteriak karena dirugikan perwakilan suaranya yang hanya dibuat untuk main-main.
Menggunakan alasan "belum kaderisasi" untuk memaklumi pelanggaran etika dasar adalah bentuk pengabaian terhadap kualitas demokrasi. Sudahkah nalar politik kita hari ini ter-audit dengan benar?
Mengacu pada Laporan Utama CNN Indonesia: "Anggota DPRD Jember Viral Rapat Sambil Merokok, Gerindra Buka Suara".

Komentar
Posting Komentar