Klaim Kemitraan Bakom RI: Sinergi Media atau Formasi Buzzer Resmi?
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal terindeks global
Mei 2026 menjadi saksi runtuhnya kepercayaan publik terhadap media kreatif digital di Indonesia.
Sebuah daftar berisi 40 akun raksasa—mulai dari Folkative, Indozone, Dagelan, hingga Bapak2ID—bocor ke publik sebagai mitra resmi pemerintah di bawah Badan Komunikasi Pemerintah RI (BAKOM RI).
Klaim kemitraan Bakom RI ini pun memicu kemarahan massal: apakah ini bentuk pengkhianatan "saudara seperjuangan" yang selama ini kita banggakan, atau sekadar formasi buzzer resmi yang akhirnya ketahuan?
Audit nalar Sosiolegal melihat fenomena ini bukan sekadar masalah salah rilis berita.
Ini adalah skandal integritas terbesar tahun ini, di mana "topeng" independensi media baru rontok akibat transparansi pemerintah yang secara sadar membocorkan daftar pasukan hantu digitalnya sendiri.
1. Fenomena "Benci Ketahuan": Strategi Exit Demi Reputasi
Begitu daftar tersebut viral di Threads dan media sosial lainnya, reaksi media-media tersebut seragam: Membantah.
Indomusikgram merilis pernyataan sikap, Bapak2ID berteriak "Kaga Ikutan", dan masih akan ada beberapa yang bersuara.
Secara sosiologi digital, bantahan ini adalah kewajiban absolut bagi media baru (new media).
Di era ini, aset terbesar mereka adalah kepercayaan audiens. Sekali mereka dilabeli sebagai "mitra pemerintah", maka stigma sebagai "buzzer" atau "corong politik" atau "media pesanan" akan melekat selamanya.
Namun, ada pertanyaan kritis: Jika mereka benar-benar tidak terlibat, mengapa nama mereka bisa ada di list tersebut secara detail lengkap dengan username IG?
Apakah ini murni pencatutan, atau sebuah simbiosis bawah tanah yang terganggu karena dipaksa muncul ke permukaan?
Baca Juga:
2. Rahasia Grup WhatsApp: Antara Instruksi dan Konsensus Diam-Diam
Poin paling krusial dalam pernyataan Indomusikgram adalah pengakuan bahwa mereka memang tergabung dalam grup WhatsApp Indonesia New Media Forum (INMF), namun diklaim "sebatas grup chat".
Di sinilah letak ironinya. Secara logika hukum dan etika, jika sebuah entitas merasa independen namun dimasukkan ke dalam grup instruksi pemerintah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah Left Group (keluar grup).
Tetap bertahan di dalam grup, menyimak arahan, dan mungkin menikmati akses informasi eksklusif, namun membantah di publik saat nama mereka dirilis, menunjukkan fenomena "Main Dua Kaki".
Mereka merasa nyaman menjalin hubungan di "bawah tanah" (klandestin) karena tidak ada beban sosial.
Namun, begitu BAKOM RI melakukan blunder dengan mengumumkan daftar tersebut ke publik, mereka panik dan mulai mencari sekoci penyelamat.
Kesimpulannya sederhana: Mereka bukan benci kerja samanya, mereka cuma benci ketahuan statusnya oleh audiens.
3. Matinya "Ninja Digital": Mengapa Publikasi Itu Menyakitkan?
Buzzer, dalam definisi fungsionalnya, bekerja di ruang gelap. Kekuatan mereka terletak pada kesan bahwa mereka adalah suara murni masyarakat.
Begitu nama mereka masuk dalam rilis resmi pemerintah atau bocor lewat rilis BAKOM RI, "sihir" independensi itu hilang seketika.
Mereka tidak lagi dianggap sebagai penyampai aspirasi, melainkan sebagai vendor narasi resmi yang sudah dibayar.
Bagi 40 media yang masuk daftar tersebut, publikasi ini adalah lonceng kematian bagi kredibilitas mereka.
Netizen merasa dikhianati karena selama ini menganggap media-media ini sebagai "teman nongkrong" digital yang jujur, ternyata mereka punya "majikan" di balik layar.
Menjadi mitra di bawah meja memberikan keuntungan tanpa risiko sosial, sementara menjadi mitra resmi memberikan risiko sosial tanpa jaminan keuntungan jangka panjang.
Baca Juga:
4. Perspektif Hukum: Konsensus Bawah Tanah vs Pencatutan
Dari kacamata hukum, keberadaan media-media ini di dalam grup INMF dan kepatuhan mereka terhadap instruksi di dalamnya dapat dianggap sebagai Konsensus Diam-Diam (Tacit Agreement).
Secara perdata, BAKOM RI memiliki dasar untuk mengklaim mereka sebagai mitra karena adanya interaksi aktif secara de facto.
Namun, di sisi lain, rilis daftar 40 media tersebut tanpa izin resmi tetap merupakan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sesuai Pasal 1365 KUHPerdata jika media tersebut benar-benar merasa namanya dicatut secara sepihak.
Masalahnya, mungkinkah media-media ini berani menggugat pemerintah jika di "belakang layar" mereka memang menjalin hubungan?
Inilah yang membuat klarifikasi mereka terasa hambar dan hanya sekadar strategi Public Relations untuk meredam amuk massa.
5. Tragedi "Saudara Seperjuangan" yang Berkhianat
Kekecewaan netizen di Threads bukan tanpa alasan. Publik merasa media-media besar ini telah "menjual" kepercayaan demi akses kekuasaan.
Istilah "Homeless Media" yang disematkan menunjukkan betapa rendahnya posisi media di mata pemerintah: hanya dianggap sebagai aset yang bisa dibeli dan dikumpulkan dalam satu grup WhatsApp untuk diarahkan sesuai kemauan narasi penguasa.
Audit nalar kami menyimpulkan bahwa kejadian ini adalah tamparan bagi semua konten kreator. Integritas tidak bisa dipermainkan.
Di tahun 2026, lu tidak bisa lagi menikmati "anggaran bawah meja" sambil terus berteriak "independen" di panggung publik.
Transparansi digital jauh lebih kejam daripada yang dibayangkan birokrasi pemerintah.
Baca Juga:
Kesimpulan: Lonceng Kematian bagi Kemunafikan Digital
Di dalam hukum, kerjasama tidak selalu harus formal dalam bentuk stempel matrai. Ketika tergabung dalam satu grup WA yang memang dikhususkan untuk corong pemerintah dan mereka diam dalam artian tidak keluar grup itu sama saja menyetujui perjanjian kerjasama.
Jika ingin nama baik mereka di pulihkan, Screnshoot percakapan ke publik, bukankah grup WA tidak privat seperti kasus Mahasiswa FH UI yang melecehkan wanita di dalam grup WA.
Klaim kemitraan Bakom RI di Mei 2026 ini bukan sebagai pencapaian, melainkan bukti betapa rapuhnya integritas media digital kita.
Perlawanan publik adalah pengingat bahwa netizen jauh lebih cerdas daripada admin pemerintah.
Jika media-media ini ingin benar-benar membersihkan nama, mereka harus melakukan lebih dari sekadar rilis "Pernyataan Sikap" di Instagram.
Integritas itu soal konsistensi—baik di dalam grup WA, maupun di depan mata rakyat.

Komentar
Posting Komentar