Logika Kebohongan Kritik Pemerintah Harus Pakai Data
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Di negara ini, ada satu syarat konyol yang mendadak dijadikan doktrin wajib jika Anda berani mengkritik pemerintah: Kritik harus pakai data!
Jika Anda warga negara yang kelaparan, anak muda yang menganggur berbulan-bulan, atau rakyat kecil yang menjerit karena harga beras mencekik, jangan harap suara Anda didengar begitu saja. Sebelum Anda protes, pejabat ber-AC akan menyindir Anda dengan pertanyaan congkak: Datanya mana? Kalau tidak ada data, itu cuma asumsi dan kebencian!
Kita masih ingat betul bagaimana perwakilan BEM UI dipojokkan saat berdebat dengan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Yang ditanyakan oleh penguasa bukan lagi apa keluh kesah dan rasa sakit yang dialami rakyat, melainkan keberadaan kertas laporan kuantitatif.
Baru-baru ini, narasi basi ini diulang kembali oleh Kepala Bakom RI, M. Qodari, saat merespons pembentukan Kabinet Bayangan oleh gerakan masyarakat sipil. Reaksinya seragam, bak kaset rusak: kritik boleh, tapi harus pakai data.
Pertanyaannya: Apakah benar kritik dalam demokrasi harus selalu berbasis data statistik? Atau ini sekadar kesesatan logika (logical fallacy) yang dikemas manis secara teoritis demi membungkam kemuakan publik?
Membedah Kebohongan Kritik Harus Pakai Data: Mengunci Mata dari Kapitalisme Negara
Mari kita bedah secara telanjang mengapa dogma kritik harus pakai data ini adalah sebuah kebohongan yang sistematis.
Rakyat menyaksikan realitas sosial yang telanjang saban hari di lingkungan mereka. Di berita, di jalanan, hingga di gang-gang pemukiman: yang kaya makin melesat kaya, yang miskin makin terperosok miskin.
Rakyat merasakan sendiri betapa berdarah-darahnya mencari pekerjaan tetap yang layak dan mapan. Namun, di saat yang sama, rakyat menonton adegan menggelikan dari balik dinding Istana: pemerintah sibuk bagi-bagi kursi pejabat, merawat akomodasi politik, dan memperbesar struktur kekuasaan.
Ketika rakyat menyuarakan kejengkolannya dan mengkritik bahwa pemerintah saat ini bertindak bak rezim kapitalis yang hanya memanfaatkan rakyat sebagai mesin pembayar pajak demi menggaji dan memfasilitasi para pejabat yang ditunjuk apa jawaban pemerintah?
Dengan senyum tanpa dosa, mereka kembali bertanya: Datanya mana kalau Indonesia saat ini kapitalis?
Aneh dan tidak masuk akal, bukan?
Ini adalah bentuk penolakan terang-terangan terhadap pengamatan kasat mata (empirical refusal). Negara menuntut rakyat menyajikan data kuantitatif yang rumit hanya untuk membuktikan sesuatu yang sudah terpampang nyata di depan mata. Rakyat disuruh membuktikan secara ilmiah bahwa mereka sedang diperas, padahal keringat dan isi dompet mereka yang terus tergerus pajak adalah buktinya.
Menuntut data di tengah ketimpangan yang terlanjur telanjang ini bukanlah bentuk transparansi, melainkan strategi elit kapitalis untuk mengulur waktu, mengaburkan realitas sosial, dan mendiskualifikasi jeritan rakyat agar dianggap tidak ilmiah.
Monopoli Kebenaran dan Pembungkuman Gaya Baru
Menuntut rakyat biasa untuk menyajikan data resmi sebelum mengkritik adalah bentuk gaslighting politik dan diskriminasi sistemik.
Bayangkan sebuah absurditas: negara memegang monopoli atas anggaran, ribuan peneliti, dan akses informasi publik. Sementara itu, rakyat kecil yang dipaksa bertahan hidup sehari-hari tidak punya akses ke big data atau laporan riset kementerian. Ketika rakyat berteriak bahwa perut mereka lapar, negara justru menolak berempati sebelum rakyat tersebut membuat lembaga survei terlebih dahulu.
Ini adalah bentuk pembungkuman gaya baru. Penguasa secara sengaja menutup celah pengamatan kasat mata. Kebijakan ini menciptakan dogma bahwa pengamatan langsung warga di lapangan adalah hoax dan ngawur, sedangkan laporan angka di atas kertas yang bisa dipoles saat sensus adalah satu-satunya kebenaran mutlak.
Cacat Pikir Teknokrasi: Data in Paper vs Realita Sosial
Dalam kacamata studi Sosiolegal (Socio-Legal Studies), cara pandang pemerintah yang agung-agungkan data angka ini adalah sebuah kesesatan yang fatal. Ilmu sosiolegal mengajarkan bahwa hukum, regulasi, dan kebijakan publik tidak boleh hanya terpaku pada teks, doktrin, atau tumpukan grafik statistik di atas meja (law in books / data on paper).
Sosiolegal hadir untuk menatap realita sosial yang hidup di akar rumput (law in action / lived experience). Kebenaran hukum dan kebijakan tidak pernah diukur dari indahnya persentase di laporan Excel, melainkan dari kenyataan yang dialami oleh manusia bernyawa.
Bagaimana kondisi rakyat sekarang ini?
Apakah perut mereka benar-benar kenyang?
Apakah generasi muda mudah mendapatkan pekerjaan?
Apakah angka kemiskinan benar-benar turun?
Semua hal itu tidak akan pernah bisa dijawab dengan jujur jika pejabat hanya duduk menatap angka-angka statistik yang sangat rentan dimanipulasi, di-cherry-pick, atau direkayasa demi menyenangkan atasan.
Jika penguasa benar-benar ingin tahu data yang jujur, lepaskan jas mahal itu, turun ke lapangan tanpa pengawalan, menyamar jadi warga biasa, masuk ke pasar-pasar tradisional, dan dengarkan bisik-bisik kejengkolan warga di warung kopi. Di sanalah data hidup yang sebenarnya berada bukan pada lembaran kertas mati!
Kebijakan Buta Sosiologis Pemicu Gelombang Chaos
Dampak dari pemerintah yang hanya berpatokan pada data mentah tanpa memahami realitas sosiologis sangatlah fatal: kekacauan sosial (social chaos).
Lihatlah fenomena hari ini. Mengapa begitu banyak aksi demonstrasi dan gelombang penolakan dari masyarakat terhadap berbagai kebijakan publik? Mulai dari polemik Makan Bergizi Gratis (MBG), aturan Koperasi Desa (Kopdes), hingga kenaikan beban pajak yang mencekik.
Jawabannya sederhana: kebijakan tersebut dirancang oleh teknokrat yang buta sosiologis. Mereka membuat aturan hanya berdasarkan asumsi data angka dan simulasi anggaran di atas kertas. Mereka mengira bahwa dengan hitungan rumus matematika ekonomi, kebijakan itu otomatis akan diterima oleh masyarakat.
Hasilnya? Aturan yang lahir bukan membuat suasana sosial makin adem, melainkan melahirkan ketegangan politik dan gelombang perlawanan di mana-mana. Kebijakan yang dibuat tanpa menatap wajah rakyat hanya akan menghasilkan aturan yang out of touch terasing dari kenyataan.
Penutup: Mengembalikan Hak Suara Warga
Demokrasi didirikan bukan hanya untuk orang-orang bergelar doktor, lembaga survei, atau peneliti yang memegang laporan data. Demokrasi dijamin oleh konstitusi agar sebab dan akibat dari ketidakadilan bisa disuarakan oleh siapa saja, termasuk oleh mereka yang tidak bisa membaca tabel statistik.
Ketika pemerintah terus-menerus membentengkan diri dengan jargon kritik harus pakai data, pemerintah sebenarnya sedang memperlihatkan kebodohan sosiologisnya sendiri: lebih percaya pada angka mati yang bisa dipoles, daripada menatap penderitaan rakyat yang nyata-nyata telanjang di depan mata.

Komentar
Posting Komentar