Menko Zulhas: MBG Bisa Dikomplain, Tapi Jangan Buat Konten- Kenapa?
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Birokrasi kita kembali menunjukkan gejala "alergi konten" yang akut. Pernyataan Menko Zulhas baru-baru ini yang mengatakan masyarakat boleh melakukan komplain terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kepala sekolah atau SPPG, namun untuk tidak menjadikannya konten.
Ini adalah sebuah anomali logika. Meskipun sifatnya hanya "imbauan" tanpa sanksi hukum, namun dalam perspektif sosio-legal, ucapan dan pernyataan seorang Menteri mempunyai kekuatan dampak hukum & sosial.
Sama hal seperti Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya tragedi Mei 1998 pemerkosaan masal yang digugat di PTUN, walaupun tertolak dengan alasan kompetensi Absolut, ini membuktikan bahwa ucapan mentri punya pengaruh yang besar.
Jika kita meminjam nalar Rocky Gerung, kritik itu harus membongkar. Namun, dalam kasus ini, pemerintah tampaknya lebih suka "membungkus" masalah di ruang privat daripada "membongkar" keretakan sistem di ruang publik.
Kenapa tidak boleh dijadikan konten? Pertanyaan ini akan menjadi bahan diskusi, cibiran dan penuh kritik karena menyamakan rakyat sebagai konsumen bukan pemilik negara ini.
Imbauan: Bentuk Halus Pembungkaman Keberanian
Memang benar, imbauan tidak memiliki sanksi pidana atau denda layaknya Undang-Undang. Namun, dalam praktik sosiologi hukum, imbauan pejabat adalah bentuk Soft Repression (penekanan halus).
Imbauan ini menciptakan efek self-censorship di tingkat akar rumput. Masyarakat, khususnya orang tua murid, akan merasa terintimidasi secara psikologis:
"Kalau saya posting, apakah anak saya akan dipersulit di sekolah?"
Negara tidak perlu menggunakan borgol untuk membungkam rakyat; cukup dengan narasi "jangan dikontenkan" untuk membangun tembok besar.
Imbauan ini memberikan legitimasi bagi otoritas lokal, seperti kepala sekolah, untuk menekan warga yang vokal dengan dalih "etika" atau "jalur resmi", meskipun secara hukum warga tersebut tidak melanggar aturan apapun.
Konten sebagai Audit Forensik Publik
Dalam dunia audit forensik, bukti digital adalah segalanya. Konten media sosial—foto nasi basi atau video porsi yang tidak layak—adalah Digital Evidence yang tidak bisa dimanipulasi.
Sebaliknya, komplain melalui jalur "resmi" ke kepala sekolah bersifat tertutup dan tidak meninggalkan jejak publik.
Mengapa negara lebih menyukai komplain privat? Karena komplain privat sangat mudah "diselesaikan secara kekeluargaan" atau justru diabaikan tanpa ada risiko sanksi sosial bagi pemerintah.
Melarang atau mengimbau agar tidak ada konten adalah upaya minimalisasi jejak.
Tanpa konten, publik tidak memiliki alat bukti untuk mengaudit apakah anggaran triliunan rupiah itu benar-benar sampai ke perut anak bangsa dalam bentuk gizi, atau menguap di tengah jalan.
Fikiran Mesin: Jika Panas, Matikan!
Logika "jangan buat konten" ini persis seperti penanganan Jembatan Cangar yang nihil inovasi: sebuah cara berpikir mesin. Jika mesin panas, matikan.
Jika kebijakan dikritik dan viral, matikan kameranya. Ini adalah mentalitas birokrasi yang lebih takut pada "citra buruk" daripada "kejadian buruk".
Pemerintah tampaknya lebih takut pada wajah buruk programnya di layar ponsel daripada perut lapar di sekolah-sekolah terpencil.
Akar masalah MBG—mulai dari kualitas vendor hingga ketepatan distribusi—tidak akan pernah terbedah jika mekanisme kontrolnya dikunci di ruang-ruang tertutup.
Ini sama halnya jika ada motor hilang yang terparkir jangan dikontenin lapor polisi. Kita tahu laporan polisi perlu waktu, tenaga dan biaya. Tanpa dukungan netizen penangan pencurian motor terkesan lambat.
Disaat dunia bergeser kearah digitalisasi, masyarakat seperti menemukan tempat untuk meluapkan kekesalan di ruang publik. Menunggu komplain yang birokratis abis dibanding kecepatan posting-viral tidak akan pernah tergantikan.
Infrastruktur Empati vs Birokrasi Dingin
Jika pemerintah jujur dengan niat baik program MBG, mereka seharusnya membangun "Infrastruktur Empati". Alih-alih mengimbau jangan buat konten, pemerintah seharusnya menantang masyarakat:
"Ayo awasi, foto, dan unggah jika ada yang tidak beres!"
Memang benar awalnya pemerintah membuka pintu masyarakat untuk mengkritik program MBG, tapi jika negatif-nya lebih besar dari positif maka pintu kembali di tutup.
Ketakutan untuk dikontenkan adalah pengakuan implisit bahwa ada sesuatu yang rapuh dalam sistem tersebut.
Konten rakyat adalah Digital Bodyguard. Di tengah birokrasi yang sering kali baru bergerak setelah viral (No Viral, No Justice), meminta rakyat kembali ke jalur "resmi" yang lamban dan tertutup adalah tindakan yang naif.
Konten memastikan bahwa setiap keluhan mendapatkan atensi kolektif, sehingga oknum yang ingin bermain "delapan enam" tidak punya ruang untuk bersembunyi.
Dรฉjร Vu Penindasan Halus
Kita sedang menyaksikan Dรฉjร Vu gaya kepemimpinan yang alergi terhadap partisipasi aktif warga.
Pemerintah seolah terjebak dalam delusi bahwa tanpa konten yang mempengaruhi citra buruk, maka masalah itu dianggap tidak ada.
Ini adalah kegagalan nalar yang fatal di tahun 2026. Di era di mana AI pun sudah bisa menjadi teman curhat dan diskusi, memaksa rakyat menggunakan jalur birokrasi kuno adalah langkah mundur.
Birokrasi yang dingin akan selalu menghasilkan solusi yang kaku. Tanpa transparansi total yang didorong oleh dokumentasi publik, program MBG berisiko besar terjebak dalam lubang hitam korupsi administratif.
Konten adalah pengingat bagi para pejabat bahwa rakyat sedang melihat, mengawasi, dan mengaudit setiap sen uang pajak mereka.
Kesimpulan: Hak untuk Mengaudit Kebijakan
Kenapa ada ucapan seperti komplain boleh tapi jangan buat konten? Itu karena pemerintah tidak ingin di awasi oleh masyarakat.
Menko Zulkifli Hasan harus menyadari bahwa rakyat memiliki hak mutlak untuk melakukan audit terhadap kebijakan publik melalui media apa pun.
Imbauan "jangan buat konten" harus ditolak dengan nalar yang sehat. Kritik bukan untuk menjatuhkan, melainkan untuk membongkar keretakan agar bisa diperbaiki.
Jangan hanya mementingkan program hingga melewati batas membungkam konten yang memang benar-benar data itu valid.

Komentar
Posting Komentar