Menguji Nalar Muhammadiyah Paling Benar dalam Penetapan Idul Fitri

Ilustrasi penetapan 1 syawal oleh MABIMS Vs Muhammadiyah. By sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

(Praktisi Sosio-Legal & Founder KunciPro Research Institute)

​Audit Sosiolegal Negara Kedaulatan di Atas Ormas

Sebuah narasi menarik belakangan viral di media sosial Facebook, dipublis akun Fikri Hazmi dengan tagar Firman Syah, yang memotret perjalanan sejarah Muhammadiyah sebagai ormas yang "selalu benar karena lebih cepat" dibandingkan yang lain.

Narasi tersebut membangun opini bahwa Muhammadiyah lahir dengan membawa dua senjata utama: kembali ke Al-Qur’an dan Sunnah, serta menggunakan akal sehat. Implikasinya sangat tajam—seolah-olah mereka yang berbeda pandangan, terutama Pemerintah dalam penetapan Idul Fitri, sedang mengabaikan ketiga instrumen tersebut.

​Namun, sebagai praktisi hukum dan auditor sistem di KunciPro, saya merasa perlu menguji nalar ini. Apakah benar "Akal Sehat" adalah monopoli satu kelompok? 

Dan benarkah penetapan Idul Fitri pada 20 Maret 2026 oleh Muhammadiyah adalah kebenaran mutlak, sementara penetapan 21 Maret oleh Pemerintah dan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura adalah bentuk "kekolotan"?

1. Hegemoni Narasi "Akal Sehat" dan Klaim "Pionir" yang Overlap

​Narasi Firman Syah mengklaim bahwa Muhammadiyah adalah pembawa "Akal Sehat" yang sering ditolak namun akhirnya menjadi standar, dengan contoh klasik: arah kiblat.

Memang benar, K.H. Ahmad Dahlan melakukan koreksi arah kiblat di Kauman. Namun, membangun narasi seolah-olah "penghitungan kiblat secara presisi" adalah produk asli pemikiran Muhammadiyah adalah sebuah Misleading History (Penyesatan Sejarah).

​Data sejarah yang dilansir NU Online (6 Juli 2004) menunjukkan bahwa pakar astronomi Islam di Isfahan (Iran) pada era Dinasti Safavid (1502-1722) sudah menciptakan peta dunia dengan pusat Makkah yang sangat akurat, lengkap dengan kompas dan jam matahari. 

Bahkan, jauh sebelum itu, para ilmuwan Muslim abad pertengahan sudah melakukan koreksi terhadap lengkungan permukaan bumi untuk menentukan arah kiblat.

​Jadi, ketika Pemerintah atau ormas lain saat ini menggunakan kompas dan ilmu falak presisi, mereka bukan sedang "meniru Muhammadiyah", melainkan sedang menggunakan warisan sains Islam yang sudah ada berabad-abad sebelumnya.

Mengklaim akal sehat secara eksklusif seolah-olah ormas lain tidak menggunakan Al-Qur’an dan Sunnah adalah bentuk Arrogansi Intelektual.

Perbedaannya bukan pada "ada atau tidaknya akal", melainkan pada metodologi: Apakah kita mengikuti "Kalender Global" yang mengawang, atau "Akal Sehat" yang berpijak pada kedaulatan wilayah (Matla')?

2. Ujian Regional: Apakah Malaysia dan Brunei Juga "Salah"?

​Mari kita buka peta kedaulatan regional. Jika narasi tersebut menganggap penetapan Idul Fitri 20 Maret adalah yang paling "maju", maka kita harus berani menunjuk hidung otoritas agama di Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.

Tahun 2026 ini, negara-negara MABIMS tersebut sepakat bahwa hilal belum memenuhi kriteria pada tanggal 20 Maret, sehingga Idul Fitri jatuh pada 21 Maret.

​Apakah kita ingin mengatakan bahwa Sultan Brunei dan Raja Malaysia, beserta dewan pakar astronomi mereka, tidak memiliki "akal sehat"?

Di sinilah letak cacat nalar tersebut. Penetapan Idul Fitri bukan sekadar urusan matematika kalender global (KHGT), melainkan urusan Kedaulatan Wilayah (Matla').

Islam menghargai otoritas pemimpin (Ulil Amri) dalam menjaga harmoni masyarakat. Ketika Muhammadiyah memilih jalan "Global Tunggal", mereka sebenarnya sedang bereksperimen dengan konsep yang menabrak realitas geografis khatulistiwa.

3. Kritik Terhadap Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT)

​Logika KHGT yang diusung sangat sederhana: "Bumi satu, bulan satu, kenapa Lebaran beda?" Ini adalah logika yang oversimplified. Bumi memang satu, tapi waktu terbit matahari dan bulan berbeda di setiap koordinat.

Jika logika ini dipaksakan, maka orang di Maroko harus shalat Subuh di waktu yang sama dengan orang di Merauke hanya karena "bumi itu satu".

​Akal sehat justru mengatakan bahwa ibadah yang terikat waktu (seperti shalat dan puasa) harus mengikuti fenomena alam di tempat orang tersebut berpijak. Inilah yang disebut Imkanur Rukyat.

Penetapan Idul Fitri tanggal 21 Maret bukan dari Pemerintah Indonesia saja dengan melihat hilal di seluruh nusantara, tapi juga melihat dari negara tetangga. Misal di Malaysia hilal terlihat, tentu Indonesia akan sepakat tanggal 20 Maret 2026 sebagai 1 Syawal. Kenyataannya, seluruh kawasan ini tidak melihat hilal tersebut.

4. Sosio-Legal: Indonesia Bukan Ormas

​Dalam kacamata hukum (SosioLegal), penetapan hari raya adalah domain ketertiban umum. Rasulullah SAW bersabda, "Puasa kalian adalah hari di mana kalian (semua) berpuasa, dan Idul Fitri kalian adalah hari di mana kalian (semua) berbuka." Hadis ini menekankan aspek Kebersamaan (Al-Jama'ah).

​Indonesia bukan Ormas. Kita negara berkedaulatan yang juga memperhatikan geopolitik negara tetangga. Akan sangat aneh jika Indonesia menetapkan tanggal 20 Maret sebagai Idul Fitri sedangkan Malaysia, Brunei, dan Singapura menetapkan tanggal 21 Maret.

Harus kita pahami bahwa zona waktu ASEAN itu tidak terlampau jauh. Narasi "paling benar" yang dibangun pendukung KHGT justru berisiko menciptakan disintegrasi sosial dan mencederai semangat ukhuwah regional.

5. Meja-Kursi dan Standar Dunia: Bukan Soal Siapa Memulai

​Narasi Firman Syah memprediksi KHGT akan jadi standar layaknya meja-kursi di sekolah Islam. Namun, mengklaim penggunaan meja-kursi sebagai "prakarsa eksklusif" satu ormas adalah penyempitan sejarah.

Faktanya, Indonesia sebagai negara memang harus mengikuti Standar Pendidikan Global agar bisa berkompetisi internasional. Adopsi fasilitas modern adalah kesadaran kolektif sebagai bangsa yang ingin maju, bukan sekadar "mengekor" satu ormas.

​Kalender ibadah berbeda dengan meja-kursi. Meja-kursi adalah alat fasilitas, sementara kalender melibatkan kedaulatan Matla' (cakrawala) yang secara fisik berbeda di setiap belahan bumi.

Selama negara-negara Islam memiliki batas wilayah dan perbedaan posisi bulan secara nyata, KHGT akan selalu berbenturan dengan realitas alam dan kedaulatan negara.

Penutup

​Kita harus berhenti memberikan label "kolot" kepada mereka yang teliti dalam melihat hilal, dan berhenti melabeli "mabuk akal" kepada mereka yang gemar menghitung. Al-Qur'an, Sunnah, dan Akal Sehat bukan milik satu organisasi saja.

​Dalam bernegara, akal sehat yang paling tinggi adalah akal yang mampu menyeimbangkan antara keyakinan kelompok dengan harmoni dan kedaulatan bangsa.

Jangan sampai karena merasa "terlalu cepat", kita malah meninggalkan saudara-saudara kita di Malaysia, Brunei, dan seluruh pelosok nusantara yang masih setia menanti munculnya hilal dengan mata kepala sendiri.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Research Institute

πŸ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar