Presiden Prabowo Mediator Perang Iran-AS: Optimisme atau Narsisme?
Audit Kritis Narasi Mediator Internasional di Tengah Konflik Nasional
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
(Lead Analyst Sosiolegal.com & Founder KunciPro Research Institute)
Perang Iran vs AS-Israel belum berahir, dunia sedang berada di titik nadir. Setelah wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, akibat serangan udara Amerika Serikat dan Israel, eskalasi di Timur Tengah bukan lagi sekadar retorika, melainkan perang terbuka yang meruntuhkan rezim.
Di tengah situasi yang "tidak baik-baik saja" ini, Presiden Prabowo Subianto melontarkan gagasan yang mencengangkan: Indonesia siap menjadi mediator dan Presiden siap bertolak ke Teheran untuk memfasilitasi dialog.
Tawaran ini memicu perdebatan sengit di meja audit Sosiolegal. Apakah ini bentuk optimisme tulus dari seorang negarawan yang ingin menjalankan amanat konstitusi untuk "ikut melaksanakan ketertiban dunia", ataukah sekadar narsisme politik di panggung internasional yang jauh dari kata realitas lapangan?
1. Realitas Pahit: "Sangat Tidak Realistis"
Mantan diplomat senior, Dino Patti Djalal, melalui laporannya di BBC News Indonesia, memberikan vonis yang telak: gagasan ini "sangat tidak realistis". Dino menyoroti ego Amerika Serikat sebagai negara superpower yang jarang sekali tunduk pada pihak ketiga.
Apalagi di bawah kepemimpinan Donald Trump dan Menlu Marco Rubio yang agresif, kemungkinan AS untuk mendengarkan mediator dari negara yang secara ekonomi masih "terikat" pada mereka adalah nol besar.
Secara logistik dan politik, tawaran ini dianggap "bunuh diri". Bagaimana mungkin Prabowo menjadi penengah yang jujur jika ia harus bertemu Benjamin Netanyahu di satu sisi, dan pemimpin transisi Iran yang sedang penuh dendam di sisi lain?
Tanpa kekuatan tawar (bargaining power) yang nyata, mediator hanya akan menjadi penonton di baris terdepan dalam sebuah eksekusi.
2. Beban Perjanjian Dagang: Indonesia Tidak Setara
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menambahkan perspektif yang lebih pedas. Menurut JK, sulit bagi Prabowo menjadi mediator karena Indonesia baru saja menandatangani perjanjian dagang resiprokal dengan AS yang dianggap tidak seimbang dan merugikan.
Dalam hukum internasional, seorang mediator harus memiliki posisi tawar yang kuat atau setidaknya berada di posisi netral yang dihormati. Jika secara ekonomi Indonesia sudah "tunduk" dalam perjanjian dagang yang tidak setara, bagaimana mungkin Indonesia bisa mendikte atau mengarahkan dua raksasa yang sedang berperang?
Sebagaimana dikutip dari CNBC, JK menegaskan bahwa mendamaikan pihak yang berkonflik dalam kondisi posisi tawar yang rendah adalah misi yang mustahil.
Perjanjian tidak setara ini mengingatkan kita pada perjanjian kerja, dimana keuntungan yang kuat lebih besar dari pada keuntungan yang lebih lemah. Pada ahirnya ini menjadi siklus mata rantai yang lebih luas.
3. Matinya Politik Bebas Aktif: Terjebak di "Board of Peace"
Kritik paling tajam datang dari peneliti PARA Syndicate, Virdika Rizky Utama, yang menyebut langkah ini sebagai upaya "cari panggung internasional" untuk memoles citra. Virdika berpendapat bahwa politik luar negeri Bebas Aktif Indonesia secara de facto sudah "mati" sejak Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP) bentukan Trump.
Dunia internasional mungkin akan "tertawa" melihat negara yang sudah beraliansi dalam wadah keamanan bentukan salah satu pihak yang bertikai (AS) tiba-tiba menawarkan diri menjadi penengah yang netral.
Made Supriatma dari ISEAS-Yusof Ishak Institute bahkan melabeli tawaran ini sebagai sekadar gimmick. Tanpa pengaruh ekonomi-militer yang signifikan di wilayah Teluk, tawaran Indonesia hanyalah suara di tengah padang pasir.
4. Syarat Mutlak: Akseptabilitas Para Pihak
Mantan Menlu Noer Hassan Wirajuda dalam diskusi di Istana Merdeka mengingatkan bahwa mediator harus diterima oleh kedua belah pihak. Hingga detik ini, belum ada tanda-tanda bahwa Teheran maupun Washington melirik Jakarta sebagai "Juru Selamat".
Guna memitigasi dampak domestik, pemerintah justru seharusnya fokus pada strategi darurat energi. Penutupan Selat Hormuz oleh Iran telah mengancam suplai minyak dunia. Pertamina memang mengklaim telah menyiapkan mitigasi, namun jika harga minyak mentah Brent tembus di atas 100 dolar AS per barel, maka APBN Indonesia akan mengalami pendarahan hebat.
5. Skeptisme Masyarakat Di Kolom Komentar Sosmed
Sementara tanggapan liar dari kolom komentar sosial media semakin masif, banyak yang berpendapat jika kepentingan nasional masih belum selesai malah mengajukan diri di panggung global.
Narasi masyarakat juga sejalan dengan para pengamat hukum Internasional yang telah diutarakan sebelumnya, sikap optimisme itu sangat bagus untuk seorang tokoh Presiden, tapi maju kemedan perang tanpa persiapan matang, itu hanya sebuah narsisme yang dapat memperburuk citra Indonesia dikancah dunia. Mengingat kita menjadi bagian dari klub elit Donal Trump tempo hari.
Audit Nurani: Antara Marwah dan Fatamorgana
Sosiolegal.com melihat ada anomali nalar dalam tawaran mediasi ini. Di satu sisi, kita ingin terlihat sebagai "Pemain Besar" di panggung global, namun di sisi lain, kita masih terengah-engah mengurus masalah domestik—mulai dari gelombang demo Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga krisis banjir yang belum usai.
Menjadi mediator bukan soal keberanian untuk terbang ke Teheran, melainkan soal apakah kata-kata kita memiliki bobot untuk menghentikan rudal. Jika kita tidak berani mengecam serangan sepihak AS-Israel sebagai pelanggaran hukum internasional—seperti yang disarankan Dino Patti Djalal—maka tawaran mediasi ini hanyalah fatamorgana diplomatik.
Kesimpulan: Berhenti Memangkas Rumput di Panggung Dunia
Kesediaan Presiden Prabowo memang patut diapresiasi sebagai niat baik. Namun, dalam geopolitik 2026 yang brutal, niat baik tanpa kekuatan tawar adalah narsisme yang berbahaya. Kita tidak bisa terus-menerus memotong rumput liar di panggung seremonial sementara sistem keamanan energi dan ekonomi kita di tanah air sedang "subur" oleh bibit krisis.
Sudah saatnya Indonesia berhenti mencari panggung jika hanya untuk menjadi figuran. Mediator yang hebat bukan yang paling rajin menawarkan diri, tapi yang keberadaannya memang dibutuhkan karena memiliki "taring" yang disegani oleh lawan maupun kawan.
