MBG Malang Aktif Lagi, Mana Janji DPRD Waktu Demo?
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Kembalinya operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Malang Raya per pertengahan Juli 2026 menjadi bukti nyata bahwa pakta integritas yang ditandatangani anggota dewan saat demo mahasiswa kemarin hanyalah sebuah ilusi administratif belaka.
Secara hukum tata negara, DPRD tingkat kota sama sekali tidak memiliki fungsi eksekutorial maupun wewenang yurisdiksi untuk menghentikan atau mengevaluasi program prioritas nasional yang disahkan oleh pemerintah pusat. Tanda tangan di atas aspal Jalan Tugu Kota Malang tersebut murni merupakan taktik psikologis (crowd control) agar massa cepat bubar dan fasilitas umum aman dari kerusakan, bukan sebuah produk hukum yang mengikat.
Ketika dapur gizi kembali mengepul dan distribusi makanan ke sekolah-sekolah berjalan normal pasca-libur panjang, publik dipaksa sadar dari euforia sesaat bahwa janji politik lokal di hadapan aksi massa terbukti bernilai nol besar.
Kenyataan di lapangan ini menegaskan jurang pemisah yang lebar antara romantisme pergerakan jalanan dan realitas hukum publik di Indonesia. Mari kita preteli benturan yurisdiksi ini secara objektif.
Benturan Yurisdiksi: Menuntut Pusat di Teras Daerah
Kesalahan mendasar dari gerakan kemarin terletak pada salah alamatnya objek tuntutan hukum. Massa aksi datang dengan narasi makro, salah satunya mendesak pembatalan program strategis nasional seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Namun, mari kita bedah secara yuridis menggunakan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan regulasi tersebut, pembagian kekuasaan negara sudah dibagi secara rigid. DPRD tingkat kota/kabupaten dibatasi wewenangnya hanya pada urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah. Mereka memiliki fungsi legislasi (membuat Perda), anggaran (APBD), dan pengawasan terhadap kebijakan Walikota atau Bupati.
DPRD Kota Malang tidak memiliki hak veto, tidak memegang kendali atas APBN, dan tidak punya kuasa seujung kuku pun untuk membubarkan badan atau program yang dibentuk oleh Peraturan Presiden atau Undang-Undang nasional. Ketika mahasiswa menyodorkan kertas tuntutan nasional kepada anggota dewan daerah, benturan yurisdiksi ini langsung aktif. Politisi lokal secara hukum tidak bisa bertindak apa-apa selain menjadi kurir administratif yang meneruskan lembaran kertas tersebut ke Jakarta.
Anatomi Tanda Tangan Palsu: Coretan Pena Peredam Massa
Lantas, jika mereka tahu tidak punya wewenang, mengapa para anggota dewan terhormat itu begitu ramah, melempar senyum, dan tanpa beban menandatangani pakta integritas di tengah kepulan asap ban bekas?
Jawabannya adalah kalkulasi pragmatis: karena tanda tangan itu gratis dan bebas dari konsekuensi hukum pidana maupun perdata bagi jabatan mereka.
Ini adalah sebuah teater komedi administratif yang berulang dalam sejarah politik elektoral kita. Politisi lokal sangat paham psikologi massa. Jika mereka bertahan di dalam gedung atau menolak menemui demonstran, taruhannya adalah eskalasi konflik fisik. Fasilitas umum, termasuk taman kota ikonik di depan Alun-Alun Tugu yang baru direnovasi dengan anggaran daerah, bisa menjadi sasaran amuk massa yang frustrasi.
Maka, formula terbaiknya adalah memberikan kemenangan semu kepada massa. Dengan menandatangani draf kesepakatan dan berjanji akan menyalurkannya ke pusat, emosi massa langsung dijinakkan. Massa pulang ke komisariat masing-masing dengan perasaan bangga telah berhasil memaksa dewan tunduk, sementara para anggota dewan masuk kembali ke gedung ber-AC sambil tahu persis bahwa kertas tersebut hanya akan berakhir di tumpukan arsip atau tenggelam di antara ribuan surat dinas di Jakarta.
Fakta Realitas: Dapur Gizi Malang Tetap Mengepul
Sejarah mencatat dengan tinta tebal: tidak ada sejarahnya program strategis pemerintah pusat mendadak bubar hanya karena segelintir demonstrasi di tingkat daerah. Program MBG adalah instrumen kebijakan raksasa yang melibatkan hajat hidup jutaan anak sekolah dan perputaran ekonomi logistik skala besar di seluruh Indonesia.
Tamparan realitas itu akhirnya datang tepat pada minggu kedua Juli 2026, bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah di tahun ajaran baru. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sukun, Klojen, Lowokwaru, hingga wilayah Kabupaten Malang dan Kota Batu kembali mendistribusikan makanan secara serentak.
Pemerintah daerah tidak sedang sibuk memikirkan cara membubarkan program seperti yang tertulis di kertas demo kemarin. Sebaliknya, fakta lapangan menunjukkan pemerintah kota justru memperketat sistem operasionalnya:
- Standardisasi Higiene Mutlak: Dapur penyedia diwajibkan mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) demi menghindari evaluasi buruk di masa lalu.
- Integrasi Infrastruktur Lokal: Perumda Air Minum Tugu Tirta dikerahkan sebagai pilot project nasional untuk menjamin pasokan air bersih aman ke dapur-dapur pemenuhan gizi.
Seluruh pergerakan birokrasi ini berjalan maju ke depan, mengabaikan total selembar kertas yang ditandatangani di atas aspal Jalan Tugu beberapa waktu lalu. Sistem negara tetap bekerja berdasarkan garis instruksi pusat, bukan berdasarkan kepulan asap ban demonstrasi lokal.
Kesimpulan: Menolak Larut dalam Kepuasan Semu
Aktivasi kembali program MBG di Malang Raya adalah lonceng kematian bagi narasi keberhasilan aksi jalanan kemarin. Menyatakan bahwa sebuah demonstrasi telah berhasil dan membuahkan hasil hanya karena perwakilannya ditemui dan tuntutannya diparaf oleh otoritas lokal adalah bentuk kenaifan hukum yang memprihatinkan.
Menjadi kritis secara sosio-legal berarti berani melihat realitas dengan nalar yang dingin, bukan larut mengekor dalam kepuasan semu yang sengaja diciptakan oleh para pemegang kekuasaan sebagai alat penjinak massa. Selama pergerakan masih bisa dipuaskan oleh seremonial di atas kertas tanpa dampak eksekutorial riil, maka selama itu pula suara-suara di jalanan hanya akan menjadi instrumen komoditas peredam konflik di tingkat daerah.
Realitasnya hari ini jelas: anak-anak sekolah kembali makan gratis, dapur gizi tetap beroperasi, dan janji politisi lokal waktu demo resmi menguap bersama angin lalu.
Komentar
Posting Komentar