Audit Nalar Bappenas: Benarkah Gaji ASN Serius Hanya Warisan Masa Lalu?

Akar birokrasi yang membusuk tidak cukup hanya menebang pohon tanpa perbaiki akar birokrasi bappenas soal gaji asn serius warisan masa lalu. By Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

(Lead Analyst KunciPro Research Institute & Peneliti Sosio-Legal)

​Menguji Narasi Bappenas Yang Terlalu Halusinasi

Baru-baru ini, sebuah narasi dari Kementerian PPN/Bappenas (Kompas.com, 6/4/2026) mencoba "melunturkan" stereotip klasik masyarakat: "ASN kerja main-main, tapi gajinya serius." Pihak Bappenas mengklaim bahwa stigma tersebut hanyalah "warisan masa lalu" yang kini sudah membaik berkat sistem Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan seleksi CPNS yang ketat.

​Benarkah demikian? Melalui kacamata Critical Legal Studies (CLS) dan audit nalar sosiologi hukum, pernyataan ini bukan sekadar pembelaan diri, melainkan sebuah bentuk Penyangkalan Struktural (Structural Denial).

Sebagai praktisi yang mengamati "pembusukan akar" birokrasi, saya melihat bahwa apa yang disebut Bappenas sebagai warisan, justru merupakan sistem yang sedang di-amandemen dan di-patenkan menjadi privilese abadi.

​Narasi yang digaungkan bahwa itu hanyalah "warisan masa lalu" menyiratkan bahwa prinsip tersebut sudah tidak sesuai dengan masa kini dan masa depan; atau dalam terminologi administrasi negara, sudah expired (kedaluwarsa).

Namun, kenyataannya, pemerintah hanya melakukan patching atau upgrade versi OS 15 ke 16, tanpa pernah mengganti Kernel atau sistem operasinya dengan visi yang benar-benar berbeda.

Mengatakan Gaji Serius adalah warisan masa lalu namun tetap meng-upgrade nominalnya setiap tahun adalah retorika orang yang sedang mengigau dalam tidur; sebuah buaian semata bagi publik yang dipaksa terjaga oleh realita.

1. Amandemen Privilese: Gaji yang Di-Patenkan

​Bappenas menyebut Gaji Serius adalah stigma masa lalu dalam artian negatif. Namun, fakta sosiologis menunjukkan hal sebaliknya: setiap tahun pemerintah justru mengetok palu untuk memastikan belanja pegawai dalam APBN/APBD terus membengkak.

Kenaikan gaji berkala dan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang "gemuk" di kementerian tertentu membuktikan bahwa "Gaji Serius" ini bukan luntur, melainkan menjadi hak paten kesejahteraan yang tidak berkorelasi dengan output layanan publik.

​Dalam riset saya, HAKIM, T. L., & Tim Riset Hucer, H. (2026). ANALISIS YURIDIS-SOSIOLOGIS FENOMENA ADBLOCK: STUDI KASUS DEGRADASI KUALITAS INFORMASI DAN "ILUSI ROBIN HOOD" DALAM EKOSISTEM DIGITAL (SOCIO-LEGAL ANALYSIS OF ADBLOCK PHENOMENA: A CASE STUDY ON INFORMATION QUALITY DEGRADATION AND THE "ROBIN HOOD ILLUSION" IN DIGITAL ECOSYSTEM). KunciPro Research Institute & Hucer Indo Media, 1, 1–12. https://doi.org/10.5281/zenodo.18269083 saya menemukan bahwa birokrasi kita menderita Institutional Decay.

Negara terus menyuntikkan "oksigen operasional" berupa kenaikan gaji ke dalam mesin yang rusak. Jika sebuah "warisan buruk" benar-benar ingin dihilangkan, seharusnya ada keberanian untuk melakukan audit beban kerja yang radikal, bukan justru memanjakan birokrasi di tengah daya beli rakyat yang sedang tercekik inflasi.

2. Halusinasi SKP dan Formalisme Administrasi

​Bappenas membanggakan SKP dan pelatihan kepemimpinan sebagai obat penawar malas. Namun, publik tahu bahwa di lapangan, SKP sering kali hanya menjadi "Komoditas Kertas". Kita terjebak dalam delusi bahwa jika laporan administratif sudah ditandatangani, maka kinerja sudah terjadi secara otomatis.

​Faktanya, sistem penilaian kita masih sangat "buta substansi". Banyak ASN memiliki nilai kinerja sempurna secara digital, namun secara fungsional di masyarakat, layanannya tetap menyerupai birokrasi kolonial: ekstraktif, lambat, dan kaku.

Selama indikator kinerja hanya diukur dari "kehadiran" atau formalitas aplikasi, maka gaji serius yang dibayarkan dari pajak rakyat tetaplah sebuah bentuk pemborosan anggaran yang tidak proporsional. SKP bukan solusi, melainkan tameng administratif untuk melegitimasi gaji yang tidak sebanding dengan keringat rakyat.

3. Akar yang Mendarah Daging: Kasus NTT sebagai Cermin

​Menyalahkan sistem rekrutmen honorer di masa lalu sebagai penyebab utama stigma negatif adalah strategi "gaslighting" yang naif. Tragedi kemanusiaan di Ngada, NTT, di mana seorang siswa (YBR, 10) mengakhiri hidup karena tekanan iuran sekolah, adalah bukti otentik bahwa "pembusukan" itu terjadi di level akar rumput birokrasi pelaksana—yang merupakan warisan masa lalu.

​Birokrasi sekolah yang bermutasi menjadi debt collector demi menutupi defisit operasional adalah manifestasi dari kegagalan sistemik.

Pemerintah menuntut "sekolah gratis" namun gagal menjamin kesejahteraan pegawainya secara merata, sehingga pungutan liar menjadi "mekanisme pertahanan hidup" yang mendarah daging. Mengatakan ini sebagai masalah masa lalu adalah penghinaan terhadap realita sosiologis yang masih memakan korban jiwa hari ini.

4. Paradoks WFH dan Kebutaan Struktural Mahasiswa

​Bappenas menyebut kebijakan WFH (Work From Home) membantu melunturkan stereotip negatif. Di sini letak halusinasi birokrasinya. Tanpa sistem pengawasan output per jam yang transparan, WFH berisiko menjadi "privilese liburan terselubung".

Di sisi lain, gerakan mahasiswa yang cenderung menyerang personalitas pemimpin (seperti diksi "Presiden Bodoh") juga menunjukkan Kebutaan Struktural.

​Mahasiswa sering kali gagal menangkap bahwa musuh sebenarnya bukan hanya di pucuk pimpinan, melainkan pada "Deep State" birokrasi yang otaknya tidak pernah berganti meskipun rezim berubah delapan kali. Fokus pada "pohon yang retak" (Presiden) membuat mereka abai terhadap "akar yang membusuk" (birokrasi). Masalah bangsa ini adalah masalah Mentalitas—di mana jabatan dipandang sebagai lahan komodifikasi, bukan pengabdian.

Kesimpulan: Berhenti Ber-Gincu, Mulai Mengamputasi

​Sudah saatnya Bappenas berhenti menggunakan terminologi "warisan masa lalu" untuk masalah yang masih bernanah hingga hari ini. Stigma "Gaji Serius Kerja Main-main" bukan warisan, melainkan Realita Sistemik yang dipelihara oleh ketakutan untuk melakukan reformasi birokrasi yang radikal.

​KunciPro Research Institute menegaskan bahwa kedaulatan nalar publik tidak bisa dibeli dengan narasi pelipur lara di media massa. Kita tidak butuh "komunikasi kemajuan" yang bersifat kosmetik; kita butuh efisiensi layanan yang nyata. Jika pemerintah terus mematenkan "Gaji Serius" tanpa melakukan amputasi terhadap akar korupsi di birokrasi tingkat menengah dan bawah, maka kemajuan hanyalah sebuah mitos yang ditulis di atas kertas koran yang segera menguning.

​Jangan sampai kita menjadi bangsa yang merasa sudah modern karena memiliki aplikasi absen digital, padahal nalar pelayanannya masih tertidur lelap di zona nyaman privilese yang dilegalkan.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Research Institute

📜 LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET