Jalur Maut Kereta Api Indonesia: Korban Bergiliran & Kelalaian Negara
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Korban Jatuh Bergiliran, Investasi Salah Sasaran?
Tragedi beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi dan Grobogan pengantar jamaah haji dalam satu pekan yang sama bukanlah sebuah kebetulan statistik. Sebagai praktisi hukum dan analis sistem, saya melihat ini sebagai sinyal darurat bahwa ada "penyakit kronis" dalam manajemen transportasi kita.
Jika kita hanya berhenti pada menyalahkan sopir atau pengendara yang menerobos, maka kita sedang menunggu antrean sopir-sopir lain di Jakarta, Jawa, hingga luar Jawa untuk menjadi korban berikutnya.
Seakan itu hukuman bagi pelanggar yang nekat melintasi rel kereta api. Karena Negara gagal mengedukasi warga untuk disiplin dalam berlalu lintas, salah satu cara memberikan efek jera agar tidak ada yang meniru.
Tampaknya tidak ada efek jera dari masyarakat untuk tidak sembarangan melalui perlintasan rel. Ini seakan menjadi kebiasaan buruk yang mendarah daging atau bentuk pernyataan sikap bahwa jalan ini sudah tidak layak ada perlintasan kereta yang menempel ke tanah aspal.
Problem utamanya bukan pada siapa yang memegang kemudi, tapi pada Jalur Maut yang dipaksakan berdampingan dengan urat nadi kehidupan masyarakat. Kereta api Indonesia ini berada dijalur maut, berita tentang kecelakaan kereta api sudah sangat sering tapi tidak ada solusi. Kenapa?
Karena kereta api merasa tidak bersalah, dia merasa korban yang jalur lewatnya di hadang oleh mobil. Bahkan ada narasi di media sosial bahwa stop memberi santunan kepada keluarga yang tewas, agar tidak dibuat menjadi kebiasaan. Ini nalar yang gagal.
Anomali Pembangunan: Membeli Kereta, Melupakan Prasarana
Selama satu dekade terakhir, kita melihat ambisi besar negara dalam memodernisasi armada kereta api. Kita bangga dengan kecepatan Argo Bromo Anggrek yang kini makin melesat 120km/jam, hingga kehadiran Kereta Cepat.
Namun, investasi gila-gilaan hanya pada "Sarana" (kereta) ini tidak dibarengi dengan keberanian investasi pada "Prasarana" (jalur). Dapat menyebabkan ketimpangan, keretanya modern tapi jalurnya peninggalan masa Belanda.
Kita sedang memaksakan teknologi transportasi abad ke-21 melaju di atas tata ruang sisa zaman penjajahan. Rel kereta api kita masih membelah pemukiman padat, pasar, dan jalur harian warga pada bidang yang sama (Level Crossing).
Inilah yang saya sebut sebagai Kecelakaan yang Terencana. Ketika negara menaikkan kecepatan kereta tapi membiarkan ribuan perlintasan sebidang tetap terbuka tanpa pengamanan absolut (seperti Flyover atau Underpass), maka secara sistemik, negara sedang "merencanakan" kelalaian yang mematikan.
Teori Hukum: Dolus Eventualis dalam Kebijakan Publik
Dalam nalar hukum pidana, kita mengenal teori Dolus Eventualis (Sengaja dengan Kemungkinan). Artinya, seseorang—atau dalam hal ini pembuat kebijakan—mengetahui bahwa suatu tindakan (atau pembiaran) dapat menimbulkan akibat fatal, namun tetap melakukannya dan menerima risiko tersebut.
Pemerintah tahu bahwa penduduk makin padat dan mobilitas warga meningkat. Pemerintah juga tahu bahwa perlintasan sebidang tanpa palang (JPL Swadaya) adalah titik maut, apalagi di jam kritis dini hari pukul 02.52 WIB seperti di Grobogan.
Namun, dengan tetap membiarkan jalur tersebut terbuka tanpa intervensi infrastruktur yang permanen, negara secara sadar telah menerima risiko jatuhnya korban jiwa demi penghematan anggaran.
Ini bukan lagi sekadar Culpa (kealpaan), melainkan sudah mendekati ambang batas kesengajaan dalam kebijakan publik karena adanya pembiaran yang berulang. Apa karena yang menjadi korban bukan petinggi negara hingga tidak ada perombakan besar-besaran?
Investasi Tol vs Rel: Ketimpangan Nalar Keselamatan
Mari kita bandingkan dengan pembangunan Jalan Tol. Mengapa mobil roda empat keatas diberikan kemewahan jalan bebas hambatan dengan pagar pengaman di sepanjang jalur, sementara kereta api yang membawa ratusan nyawa harus "berbagi" jalan dengan pengendara motor dan mobil pengantar haji di perlintasan sebidang?
Logika birokrasi kita seringkali terjebak pada profitabilitas. Jalan Tol dibangun masif karena ada pengembalian modal langsung dari tarif tol. Sementara pembangunan jembatan layang atau terowongan di perlintasan kereta dianggap sebagai "biaya sosial" yang tidak menghasilkan cuan secara instan.
Negara berbisnis dengan rakyatnya, jika itu tidak menguntungkan secara finansial, pajak negara, maka akan diperlakukan seadanya. Amanat UUD 1945 yang menjamin keamanan dan keselamatan hanya sebatas pajangan tanpa tindakan.
Ketimpangan nalar ini adalah bukti bahwa nyawa rakyat seringkali dinilai lebih murah dibandingkan hitung-hitungan Internal Rate of Return (IRR) proyek infrastruktur.
Teori Risiko Sistemik dan Kegagalan Negara
Mengacu pada Teori Risiko (Risk Theory), kecelakaan di Bekasi yang menewaskan 15 orang dan Grobogan 4 orang adalah kegagalan sistem dalam mengelola risiko lingkungan.
Saat mesin mobil mati di tengah rel (baik karena interferensi magnetik maupun teknis), dan tidak ada sistem peringatan dini (alarm/sensor otomatis) yang bekerja 24 jam, maka individu tersebut telah kehilangan haknya untuk dilindungi oleh negara.
Menyalahkan sopir yang menerobos adalah argumen termudah, namun itu adalah argumen yang malas. Jika satu orang menerobos, mungkin itu salah individu. Tapi jika ribuan orang di seluruh Indonesia melakukan hal yang sama secara berulang dan korban terus berjatuhan, maka itu adalah Kegagalan Sistemik.
Negara gagal mengedukasi, gagal mengamankan, dan gagal membangun batasan fisik yang memisahkan antara jalur maut dengan kegiatan sehari-hari warga.
Kesimpulan: Hentikan Ritual Kambing Hitam
Kita ingin jalan yang ramah terhadap pengemudi, jalur maut kereta api Indonesia bisa diatasi jika investasi yang benar, membuat jalur atas atau bawah tanah merupakan langkah yang tepat.
Selama jalur kereta api Indonesia masih dibiarkan "nempel" dengan ruang tamu masyarakat tanpa proteksi kelas satu, maka berita kecelakaan akan terus menjadi menu harian kita.
Kita tidak butuh lagi sekadar rilis berita jumlah korban. Kita butuh keberanian politik untuk mengalihkan anggaran "seremoni" menjadi anggaran "nyawa"—yakni penghapusan seluruh perlintasan sebidang di jalur utama nasional.
Jangan biarkan para sopir terus menjadi tumbal dari ambisi modernisasi yang setengah hati. Tragedi Argo Bromo Anggrek adalah tamparan keras bagi birokrasi kita: Hentikan membangun kereta mewah jika kalian belum sanggup membangun jalur yang aman bagi rakyat yang kalian lewati.

Komentar
Posting Komentar