Dispersip Probolinggo Membaca Hening atau Menulis Kritis?

Ilustrasi perbadingan gemar membaca yang dibuat dispersip kab probolinggo dengan gemar menulis versi Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

Membedah Seremonial Literasi Pasif di Hutan Kota Kraksaan

Kampanye Gemar Membaca yang digelar Dispersip Kabupaten Probolinggo di Hutan Kota Kraksaan (Hutaka) pada 8 Februari 2026 baru-baru ini adalah langkah estetis yang bagus.

Dengan kampanye silent reading atau membaca bersama secara hening, pemerintah mencoba mendekatkan buku kepada masyarakat.

​Namun, jika kita mengaudit efektivitasnya dalam membedah realita digital, kampanye tersebut masih terjebak pada Literasi Pasif konvensional. 

Kita masih terjebak dalam hegemoni masa lalu, di mana buku cetak menjadi satu-satunya indikator literasi. Di era internet ini, apalagi dalam serangan AI yang bisa merangkum isi buku dalam hitungan menit, kami rasa membaca tanpa aksi sudah tidak lagi relevan.

​Pemerintah Kabupaten Probolinggo terlihat lebih fokus pada program membaca buku daripada Penulisan, baik dalam bentuk cetak maupun digital (website). 

Sosiolegal melihat sebuah anomali: Mengapa kita terus membangun Taman Baca yang ramai ketika hari peluncuran saja. padahal masalah utama bangsa ini bukan kurangnya informasi, melainkan ketidakmampuan memproses informasi menjadi narasi yang berdaulat?

​1. Kegagalan Kebut Semalam di Era Algoritma

​Di era digital, informasi datang seperti air bah. Membaca satu buku tebal di taman kota mungkin menenangkan secara psikologis, namun secara fungsional, ia tidak mampu menandingi kecepatan disinformasi digital.

Membaca saja adalah tindakan konsumsi. Dan konsumen informasi cenderung mudah dimanipulasi oleh algoritma.

​Mari kita uji penerapannya: terlihat dalam dokumentasi kampanye tersebut, sekumpulan pemuda duduk membentuk lingkaran dengan membaca buku tebal. 

Berapa lama durasi baca orang dewasa untuk 100 halaman? 

Tanpa adanya tukar pikiran tentang pembahasan ilmu, mereka hanya membaca judul dan topik yang berbeda-beda secara individual.

​Pemikir hebat lahir dari Dialog Kritis ketika berkumpul, saling berargumen tentang kalimat apa yang pantas untuk sebuah judul atau gagasan yang ingin ditulis. Tanpa output, membaca hanyalah kegiatan mengisi waktu luang yang pasif.

​2. Manifesto Taman Penulisan KunciPro

​Kami mengusulkan evolusi dari Taman Baca menjadi Taman Penulisan (Writing Park). Mengapa?

  • Menulis adalah Filter: Untuk menulis satu paragraf kritis, seseorang dipaksa membaca setidaknya sepuluh sumber valid. Menulis adalah cara "memaksa" otak untuk melakukan verifikasi data. Orang membaca belum tentu menulis, tapi penulis pasti membaca.
  • Penulis adalah Auditor: Orang yang menulis naskah riset seperti naskah-naskah KunciPro di OSF adalah orang yang sedang melakukan audit terhadap realita. Mereka tidak sekadar menelan kebijakan, tapi mendekonstruksinya.
  • Berdaulat secara Narasi: Jika rakyat hanya didorong untuk membaca, mereka hanya akan menjadi pengikut narasi orang lain. Jika rakyat didorong untuk menulis, mereka menjadi pencipta narasi sendiri.

​Dengan adanya Taman Penulisan, komunitas membaca akan lebih interaktif. Harapan pemerintah untuk gemar membaca akan tercapai melalui program yang mengajarkan pemuda cara menulis yang benar, cara mencari referensi, dan cara mengutip. 

Kita tidak bisa menutup mata bahwa ketertarikan pemuda akan suatu hal juga dipengaruhi oleh nilai ekonomisnya. Dengan menjadi penulis konten, berita, atau sponsored placement, akan memberikan harapan finansial yang lebih baik bagi mereka.

​3. Kritik Sosiologi Hukum: Literasi sebagai Senjata

​Secara sosiologi hukum, Gemar Membaca seringkali menjadi proyek administratif yang hanya mengejar angka kehadiran dan syarat untuk mendapat penghargaan daerah. Dampaknya bagi kedaulatan berpikir warga seringkali nol besar.

​Seharusnya, indikator kesuksesan literasi di Kraksaan atau daerah manapun bukan lagi "Berapa banyak buku yang dipinjam?"

Melainkan "Berapa banyak gagasan kritis yang diproduksi oleh warga melalui tulisan?".

4. Ketakutan Pemerintah Jika Masyarakat Kritis

Pemerintah lebih suka masyarakat yang pasif hanya bisa membaca buku yang aman, tapi sangat waspada ketika masyarakat mulai kritis dalam penulisan.

Ketika masyarakat mulai pandai menulis kritis akademis maka peran pemerintah akan selalu diawasi dan itu tidak mereka inginkan.

Lebih suka menina bobokan dengan membaca dongeng dari pada mengkritisi dongeng yang telah ada.

​Kesimpulan Waspada Pasifitas

​Membaca atau menulis bukanlah pilihan namun keharusan untuk membangun generasi yang cerdas dan berkarakter.

Membaca memang bagus, tapi menulis adalah perlawanan. Kita tidak butuh lebih banyak orang yang sekadar "diam dan membaca" (silent read), kita butuh lebih banyak orang yang "bersuara dan menulis"

Kita butuh kebisingan dalam tulisan agar tidak kalah dengan kebisingan di balik layar joget tidak senonoh yang merusak moralitas digital.

​Sudah saatnya Hutan Kota Kraksaan bukan hanya jadi tempat pelarian dari kebisingan, tapi menjadi laboratorium di mana "naskah-naskah nuklir" rakyat diproduksi untuk mengaudit kekuasaan dan sistem digital.

Sosiolegal: Mengaudit Realita, Menulis Masa Depan.

Disclaimer: Analisis ini merupakan kritik kebijakan publik berbasis sosiologi hukum dan audit sistem informasi oleh KunciPro Research Institute.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

πŸ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar