Kambing Hitam Ormas: Benarkah Pak Ogah Penyebab Kecelakaan Kereta Bekasi?
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Sosio-Legal terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Media sosial ramai digiring oleh narasi jika penyebab kunci kecelakaan adalah ormas/Pak Ogah yang menolak adanya palang pintu. Di saat yang sama, ada masyarakat yang menyalahkan PT KAI termasuk Argo Bromo Anggrek karena ketiadaan sistem pengereman otomatis jarak jauh. Sementara itu, pemerintah condong menyalahkan taksi listrik karena menerobos rel dan mogok di saat krusial.
Dan sekarang, kedua entitas besar ini—korporasi transportasi dan bisnis otomotif modern—kembali "bersih" dengan digiring ke satu musuh bersama bernama Ormas. Ini adalah kambing hitam yang paling menguntungkan secara narasi. KAI akan bersih secara kepercayaan pelanggan, dan bisnis taksi listrik terhindar dari stigma kegagalan unit.
Disini kita akan membedah Benarkan Ormas penyebab kecelakaan kereta api di Bekasi? Bagi sebagian kalangan artikel ini mungkin tidak bisa diterima karena akan menelanjangi sistem yang sebenarnya bermasalah.
Perlu digarisbawahi, sosiolegal.com bukan bagian dari ormas, bukan birokrasi, dan bukan sewaan pebisnis. Mengaudit "musuh bersama" yang sebenarnya tanpa pikiran berat sebelah merupakan bentuk independensi yang kami jaga.
Anatomi Narasi: Mengapa Ormas Menjadi "Sekoci" Penyelamat?
Dalam kacamata Audit Sistem, narasi yang menyudutkan ormas sebagai penyebab atau biang keladi penolakan palang pintu adalah teknik framing yang cerdas.
Memang benar, keberadaan "Pak Ogah" atau kelompok lokal di perlintasan sebidang sering kali menimbulkan gesekan sosial. Namun, menjadikannya sebagai akar penyebab (root cause) kecelakaan kereta api adalah bentuk kedangkalan nalar.
Jika kita melihat pada Standar Keselamatan Perkeretaapian Global, ketiadaan palang pintu seharusnya tidak menjadi vonis mati jika sistem Automatic Train Protection (ATP) berfungsi secara integratif.
Menyalahkan ormas berarti mengalihkan isu dari kegagalan audit teknologi ke masalah premanisme jalanan. Padahal, tanggung jawab keselamatan publik (public safety) mutlak berada di tangan negara dan operator, bukan pada kesepakatan tingkat RW atau ormas setempat.
Dilema Taksi Listrik dan Proteksi Sistemik
Taksi listrik yang mogok di tengah rel sering dituding sebagai pemicu utama. Namun, dalam ekosistem Smart City dan Transportasi Digital, kendaraan modern seharusnya memiliki protokol darurat yang terhubung dengan sistem lalu lintas kereta.
Mengapa taksi bisa menerobos? Mengapa tidak ada sensor hambatan (obstacle detection) yang langsung mengirimkan sinyal bahaya ke kabin masinis Argo Bromo dalam hitungan detik?
Alih-alih mengaudit kenapa teknologi Sinyal Darurat kita masih "jadul" dan tidak mampu menghentikan laju kereta secara otomatis saat ada objek statis di rel, narasi justru diarahkan pada kelalaian sopir dan intervensi ormas. Ini adalah pengalihan isu dari kelalaian sistemik menuju kesalahan personal.
Tersangka Intelektual: Kegagalan Integrasi Sosio-Legal
Secara sosiolegal, kecelakaan ini adalah bukti nyata dari Vakum Kehadiran Negara. Ketika negara gagal membangun infrastruktur perlintasan yang steril, ruang kosong tersebut diisi oleh elemen masyarakat (termasuk ormas).
Konflik kepentingan antara "biaya palang pintu" dan "pemasukan warga lokal" seharusnya diselesaikan lewat regulasi hukum yang tegas, bukan dibiarkan menjadi bom waktu.
Menyalahkan ormas sebagai kambing hitam tanpa membenahi sistem proteksi kereta api adalah sebuah kemalasan intelektual. SOP Argo Bromo yang melaju 120 km/jam mungkin sesuai aturan, tapi menjalankan kereta secepat itu di area yang "cacat proteksi" adalah bentuk Risk Management yang buruk.
Apakah nyawa manusia bisa ditukar dengan pembenaran Hukum Newton atau sekadar SOP administratif?
Sinergi Pos Jaga: Win-Win Solution vs Ego Sektoral
Kita tidak bisa mengabaikan keterlibatan warga sekitar, ormas, Pak Ogah atau fenomena premanisme dalam mencari "receh" di lintasan kereta api. Namun, masalahnya bukan sekadar pada penolakan palang pintu.
Jika memang ada narasi bahwa ormas menolak palang pintu otomatis, pertanyaannya: Kenapa tidak ada Pos Jaga resmi dari KAI di sana?
Dari pengamatan lapangan sosiolegal.com, banyak perlintasan kereta api sebidang yang "dikuasai" ormas namun tetap memiliki Pos Jaga KAI. Di sana, petugas resmi memberikan sinyal atau membunyikan lonceng saat kereta akan melintas, sementara warga lokal membantu mengatur lalu lintas kendaraan. Ini adalah bentuk koeksistensi yang fungsional.
Jika palang tidak ada dan pos jaga juga absen, lalu di mana logika keselamatannya?
Warga, ormas, dan premanisme mungkin menolak palang portal karena dianggap memutus mata pencaharian mereka sebagai "Pak Ogah". Namun, mereka tidak mungkin menolak pembangunan Pos Jaga KAI. Inilah sinergi win-win solution yang seharusnya diambil negara ketika belum mampu memberikan lapangan pekerjaan yang layak bagi warga sekitar.
Sangat ironis melihat program-program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelontorkan dana hingga triliunan rupiah, sementara untuk urusan nyawa di perlintasan sebidang, negara seolah "angit-angitan" dan lebih memilih mencari kambing hitam bernama ormas daripada membangun pos jaga yang manusiawi dan terintegrasi.
Membangun pos jaga dan menempatkan petugas resmi untuk bersinergi dengan warga lokal jauh lebih murah dan efektif daripada membiarkan nyawa melayang demi ego birokrasi yang enggan berurusan dengan "elemen bawah".
Kesimpulan: Berhenti Mencari Kambing Hitam, Mulai Audit Sistem
Jawaban dari Benarkah Ormas menjadi penyebab kunci kecelakaan kereta api Bekasi adalah suatu gaslighting yang cantik. Pemerintah, Birokrasi, Pengusaha itu benci disalahkan, tidak ingin nama baiknya tercoreng.
Jika narasi "salahkan ormas" ini terus dipelihara, maka kita hanya menunggu waktu sampai kecelakaan berikutnya terjadi. KAI dan pemerintah tidak boleh terus bersembunyi di balik sentimen negatif publik terhadap ormas.
Sudah saatnya dilakukan Audit Total terhadap:
- Implementasi teknologi ATP (Automatic Train Protection) di seluruh rangkaian kereta cepat.
- Bukan memberantas warga setempat tapi bersinergi.
- Integrasi sensor darurat antara kendaraan jalan raya dengan sistem persinyalan kereta.
Jangan sampai di saat "kapal mulai tenggelam", semua pihak berebut sekoci dengan menunjuk orang lain sebagai pelubang kapal. Independensi Sosiolegal berdiri untuk mengingatkan: Keselamatan publik bukan untuk dinegosiasikan dengan narasi kambing hitam.

Komentar
Posting Komentar