Bea Cukai Terancam Bubar, Ganti Nama Atau Rombak Total Pekerja
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Socio-Legal & Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Wacana pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) oleh Presiden Prabowo Subianto kini menjadi bola liar yang menggelinding panas di ruang publik. Sanksi tegas berupa ancaman likuidasi ini mencuat bukan tanpa alasan, melainkan karena akumulasi rapor merah kinerja oknum di lapangan yang dinilai lekat dengan praktik koruptif, pungli, hingga penyalahgunaan wewenang yang merugikan arus logistik nasional.
Disisi lain Mentri Keuangan Purbaya Sadewo memberikan tengat waktu untuk perbaikan bea cukai, jika masih tetap maka ancaman pembubaran sangat mungkin terjadi.
Masyarakat yang telanjur geram dengan berbagai skandal di pelabuhan dan bandara menyambut narasi ini dengan sorak-sorai.
Namun, jika kita meletakkan emosi sesaat di laci dan mulai membedah masalah ini menggunakan kacamata sosiologi hukum dan analisis sistem, langkah nyata yang akan diambil pemerintah sebenarnya menghadapi pilihan simalakama yang sangat sulit.
Apakah instansi ini akan benar-benar dirombak demi keadilan, atau justru terjebak dalam pusaran kebijakan yang serba salah?
1. Jebakan Gimmick Ganti Nama: Mengganti Baju, Memelihara Dosa Lama
Publik hari ini sudah semakin cerdas dan tidak bisa lagi disuapi dengan kosmetik birokrasi belaka. Salah satu opsi yang paling sering diambil oleh pemerintah ketika sebuah lembaga mengalami krisis kepercayaan adalah melakukan rebranding atau restrukturisasi administratif.
Jika opsi ini yang diambil oleh pemerintah pada akhirnya—yaitu hanya membubarkan nama Bea Cukai secara hukum lalu mendirikan badan baru dengan nama mentereng seperti SGS—namun di dalamnya tetap dihuni oleh gerombolan orang-orang lama yang sama, maka itu adalah kebohongan publik yang nyata.
Mengubah nama dari Bea Cukai menjadi instansi lain tanpa menyentuh akar budayanya sama saja bohong. Penyakit sistem tidak akan pernah sembuh hanya dengan mengganti papan nama kantor, mendesain ulang logo, atau mengubah warna seragam operasional di lapangan.
Praktik mafia penyelundupan dan mentalitas makelar jabatan tetap akan tumbuh subur selama manusianya tidak disentuh. Konsep hukum tata negara mengingatkan kita bahwa perubahan institusi tanpa perubahan budaya kerja (legal culture) hanya akan melahirkan lingkaran setan korupsi yang berbaju baru.
2. Dilema Rombak Total: Tukar Guling Nasib Pengangguran secara Nasional
Di sisi lain, muncul desakan ekstrem dari netizen dan pengamat menara gading untuk melakukan perombakan total secara radikal. Skenario yang diinginkan adalah memecat seluruh pegawai lama tanpa terkecuali, lalu menggantinya dengan darah baru melalui sistem rekrutmen massal yang bersih, transparan, dan melibatkan teknologi canggih. Terdengar ideal di atas kertas, namun di sinilah letak dilema sosiologis dan ekonomi makro yang sangat ironis.
Jika skenario rombak total ini dieksekusi mentah-mentah demi memuaskan amarah publik, yang terjadi sebenarnya hanyalah sebuah tukar guling nasib secara nasional.
Roda nasib berputar secara ekstrem: orang-orang yang tadinya menganggur akhirnya mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai baru, sementara puluhan ribu mantan pekerja Bea Cukai beserta seluruh anggota keluarganya mendadak jatuh miskin menjadi pengangguran baru.
Pemerintah tidak bisa menutup mata bahwa memproduksi pengangguran baru dalam jumlah masif dari sektor aparatur negara akan menciptakan guncangan ekonomi mikro yang luar biasa.
Efek dominonya bisa merembet ke daya beli masyarakat, kegagalan bayar kredit domestik, hingga potensi gejolak sosial-politik karena adanya massa sakit hati yang terorganisir. Potong generasi di dalam tubuh birokrasi vital penjaga gerbang negara adalah keputusan yang luar biasa berisiko jika tidak dihitung dampak sosialnya secara presisi.
3. Sistem Pengawasan Siber: Solusi Tengah yang Menghindari Konflik Manusia
Melihat rumitnya pilihan antara sekadar ganti nama atau melakukan pemecatan massal, pemerintah sebenarnya harus mulai menggeser fokus dari aspek manusia ke aspek sistem. Salah satu wacana yang mulai digulirkan adalah pelibatan teknologi Kecerdasan Buatan (AI) serta optimalisasi sistem pengawasan siber yang kedap intervensi manusia dalam mendeteksi komoditas strategis.
Mengapa ini penting? Karena akar masalah korupsi di sektor kepabeanan terjadi karena adanya celah pertemuan fisik dan tawar-menawar diskresi antara petugas dan pengusaha.
Jika sistem penilaian pajak, jalur logistik, hingga proses audit internal diubah menjadi sistem siber otomatis yang transparan dan bisa diakses oleh lembaga pengawas independen, maka ruang gerak oknum nakal akan terkunci dengan sendirinya tanpa perlu melakukan pembersihan massal yang memicu pengangguran.
Manusia bisa berbohong dan berkompromi, tetapi sistem audit digital yang terenkripsi dengan baik akan mencatat setiap keganjilan secara objektif.
Kesimpulan: Pilihan Sulit yang Butuh Ketegasan Hukum, Bukan Amarah Media
Pemerintah saat ini benar-benar berdiri di persimpangan jalan yang sangat rumit menjelang tenggat waktu pembenahan birokrasi.
Mempertahankan struktur dan orang lama berarti memelihara benalu yang merusak negara dari dalam, namun memecat mereka semua secara membabi buta berarti memproduksi krisis pengangguran baru secara instan yang siap membebani anggaran negara di sektor lain.
Langkah terbaik yang harus diambil pemerintah bukanlah terjebak dalam dikotomi ganti baju atau pecat massal. Pemerintah harus berani mengambil jalan ketiga:
- Mempertahankan pekerja yang memang terbukti bersih dan kompeten melalui audit kompetensi yang ketat
- Mempidanakan secara radikal oknum yang terbukti korup tanpa pandang bulu
- Menyuntikkan sistem pengawasan siber digital yang menutup total celah transaksi bawah meja.
Kita tidak butuh institusi baru dengan dosa lama, dan kita juga tidak ingin reformasi hukum justru melahirkan krisis sosial baru. Publik harus tetap mengawal isu ini dengan kepala dingin dan nalar yang jernih, bukan sekadar ikut menari di atas genderang clickbait media informasi.

Komentar
Posting Komentar