Judol Diincar Komdigi karena Pemain Miskin
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Socio-Legal & Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) baru saja mengumumkan langkah besar menggandeng raksasa teknologi Meta untuk membentuk tim khusus dan mengincar spam judi online (judol) di platform Instagram dan Facebook.
Kolaborasi ini dipicu oleh lonjakan promosi judol berbasis bot yang meroket hingga 128 persen di kolom komentar media sosial. Namun, jika dikuliti menggunakan kacamata sosiologi hukum yang jujur, ada satu realitas pahit yang sengaja disembunyikan di balik jargon pemberantasan ini.
Judi online diincar dan dilarang secara brutal oleh komdigi sebenarnya bukan karena sifat judinya, melainkan karena para pemainnya adalah masyarakat kelas bawah alias orang miskin.
Secara filosofis, esensi judi telah mengalami pergeseran kelas yang cacat. Judi pada dasarnya adalah hiburan bagi orang kaya yang ingin bersenang-senang menghabiskan uang, bukan pelarian bagi orang miskin yang bermimpi mendadak kaya. Demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban di tingkat akar rumput agar tidak terjadi anarki sosial, negara terpaksa melakukan intervensi keras.
Dulu, judi ditempatkan pada lokalisasi eksklusif di kasino-kasino mewah, di mana syarat masuknya saja harus berpakaian necis dan membawa tumpukan modal besar.
Hari ini, demokratisasi digital yang kebablasan mengubah lanskap tersebut secara radikal. Bandar judol modern secara agresif memberikan iming-iming receh: modal top-up Rp50.000 dijanjikan bisa runtuh menjadi Rp1.000.000.
Padahal, mau judi di kasino mewah Las Vegas atau lewat aplikasi ponsel di pinggir jalan, psikologi kecanduannya tetap sama merusaknya bagi otak manusia. Bedanya, kasino melahirkan kebangkrutan borjuis, sementara judol melahirkan kemiskinan struktural yang ekstrem.
Pergeseran ini juga mengubah pola penyebaran siber secara brutal. Zaman dulu, judi masyarakat bawah berupa nomor togel atau tebak angka beredar secara senyap dari mulut ke mulut secara konvensional.
Kini, era digital memicu anarki distribusi. Para bandar melakukan suntik skrip (script injection) ke situs-situs web ternama (termasuk domain pemerintah dan akademik), membuat konten video promosi, menyewa iklan resmi di Meta dan Google, hingga mengerahkan jutaan bot untuk membanjiri akun-akun dengan engagement tinggi demi menyisipkan tautan situs mereka.
Melihat realitas ini, langkah Komdigi yang sekadar menggandeng Meta untuk memberantas komentar spam terasa sangat setengah hati.
Muncul pertanyaan kritis: apakah kerja sama ini murni sebuah solusi konkret, atau sekadar kosmetik digital untuk sekadar melakukan bersih-bersih kolom komentar atau bahkan berujung pada pematikan fitur komentar publik? Jangan hanya menargetkan ruang komentar jika postingan mandiri, iklan berbayar, dan video pendek promosi judol masih bebas berkeliaran di linimasa.
Secara teknis, membuat akun media sosial baru itu semudah membalikkan telapak tangan. Pemblokiran satu juta akun bot hari ini hanya akan melahirkan dua juta akun bot baru besok pagi.
Terlebih lagi, ada risiko sistemik yang sangat besar jika bot moderasi Meta dipaksa bekerja terlalu agresif. Ketika algoritma kecerdasan buatan (AI) Meta diperintahkan menyapu bersih spam secara membabi buta, maka akun-akun pengguna biasa yang tidak bersalah akan menjadi korban salah blokir (false positive).
Fenomena salah sasaran ini sudah mulai memakan korban. Saat ini, banyak netizen Indonesia yang mengeluh akun Facebook, Instagram, dan Threads mereka mendadak dinonaktifkan secara sepihak oleh Meta.
Karena minimnya transparansi, muncul narasi liar di tengah masyarakat: netizen menduga akun mereka dibungkam karena terlalu vokal menyuarakan kritik terhadap pemerintah. Lagi-lagi, pemerintah menjadi kambing hitam paling nikmat bagi netizen, padahal bisa jadi itu adalah ulah eror dari bot moderasi Meta yang sedang panik menyapu spam.
Banyak kreator konten dan pelaku UMKM yang membangun akun mereka selama bertahun-tahun harus kehilangan mata pencaharian akibat sistem yang cacat ini.
Standar operasional seperti apa yang digunakan bot Meta untuk membedakan secara akurat mana yang merupakan spam iklan judol dan mana yang merupakan spam tautan afiliasi (affiliate link) para pejuang nafkah lokal? Tanpa adanya definisi hukum dan parameter algoritma yang jelas, tragedi salah blokir massal ini mustahil bisa dihindari.
Pada akhirnya, jika Komdigi hanya mengambil posisi pasif dengan cara memblokir dan menghapus hilir tanpa pernah menyentuh hulu, strategi ini sama saja dengan memotong rumput liar di atas tanah yang subur.
Selama bandar utamanya tidak dilacak dan ditangkap, serta akar kemiskinan struktural yang membuat masyarakat tergiur menjadi pemain judol tidak dibenahi, maka kolaborasi siber sesangar apa pun hanya akan menjadi panggung sandiwara digital yang sia-sia.

Komentar
Posting Komentar