Rentetan Intimidasi Mas Botok Jelang Demo 27 Agustus di DPR

Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok berdiri di depan gerbang Gedung DPR RI mengenakan kaus hitam dan topi terbalik jelang aksi demo. By Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

​Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

​Supriyono, atau yang lebih akrab disapa Mas Botok, mendadak menjadi perbincangan hangat di linimasa media sosial. Sosok Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ini menjelma sebagai simbol perlawanan akar rumput dalam menuntut keadilan.

Target khususnya menyuarakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang rencananya digeruduk di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.

​Massa yang tergabung dalam AMPB bukanlah warga Jakarta. Mereka menempuh perjalanan ratusan kilometer dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membawa keresahan yang tak kunjung tuntas di daerah.

Sebelumnya, gelombang protes telah berkali-kali disuarakan di tingkat lokal hingga sempat menduduki gedung DPRD Pati. Namun, menyadari bahwa kewenangan pengesahan undang-undang berada di ranah legislatif pusat, Mas Botok dan kawan-kawan memutuskan hijrah ke ibu kota.

Keberangkatan ini disokong penuh oleh solidaritas masyarakat melalui penggalangan donasi publik.

​Setibanya di Jakarta, alih-alih mendapatkan jaminan ruang aman untuk menyampaikan aspirasi konstitusional, rombongan warga daerah ini justru berhadapan dengan dugaan represi berlapis.

Pola tekanan intimidasi yang dialami Mas Botok memperlihatkan skenario pelemahan terstruktur yang menyerang ranah digital, logistik finansial, hingga ruang fisik.

Pemberangusan Corong Informasi dan Komunikasi

​Tekanan pertama menyasar ruang digital. Akun media sosial TikTok milik Mas Botok, yang selama ini menjadi "toa" utama untuk menyebarkan informasi dan perkembangan terkini gerakan, mendadak dibatasi serta menghilang. Tak berhenti di situ, akun WhatsApp pribadinya mengalami gangguan dan pemblokiran sepihak pada rentang waktu 22 hingga 23 Agustus.

​Bagi sebuah gerakan massa, media sosial dan aplikasi perpesanan instan bukan sekadar alat obrolan pribadi, melainkan urat nadi komando lapangan.

Pemutusan akses komunikasi ini secara langsung mengisolasi Mas Botok dari simpul-simpul jaringan massa, rekan aktivis, dan publik yang memantau jalannya konsolidasi.

Pencekikan Logistik: Pembekuan Rekening Donasi

​Pukulan paling telak terjadi pada sektor logistik. Rekening Bank Mandiri milik Mas Botok yang menampung dana swadaya masyarakat sekitar Rp80,9 juta mendadak dibekukan. Pihak perbankan menyatakan langkah penundaan transaksi tersebut dilakukan atas permintaan resmi dari aparat penegak hukum (Polda Metro Jaya) dengan dalih penyelidikan aliran dana.

​Padahal, dana puluhan juta rupiah tersebut dialokasikan murni untuk membiayai kebutuhan dasar ratusan warga Pati selama di Jakarta, mulai dari makan harian, sewa akomodasi, hingga transportasi operasional.

Dengan membekukan akses finansial, logistik aksi seketika lumpuh. Taktik financial freezing ini menjadi cara efektif untuk memukul mundur massa aksi tanpa perlu membubarkan barisan secara langsung di jalanan.

Tekanan Fisik di Lapangan dan Solidaritas Warga

​Puncak eskalasi terjadi saat aparat kepolisian mendatangi lokasi peristirahatan Mas Botok di sekitar kawasan Senayan untuk melakukan penjemputan.

Meskipun aparat berdalih pemanggilan tersebut berkaitan dengan pengurusan kelengkapan administrasi dan surat pemberitahuan aksi, momen penjemputan paksa menjelang hari-H dinilai publik sarat muatan intimidasi psikologis.

​Upaya membawa Mas Botok ke kantor polisi akhirnya urung terjadi setelah mendapat perlawanan sengit dari barisan warga sekitar dan kelompok pengemudi ojek online (ojol) yang spontan membuat barikade penghadang.

Solidaritas organik di lapangan berhasil menggagalkan penjemputan tersebut, sekaligus membuktikan bahwa keresahan yang dibawa warga Pati mendapat simpati luas dari masyarakat ibu kota.

Preseden Buruk Demokrasi

​Aksi unjuk rasa di Indonesia sejatinya merupakan bagian lumrah dari dinamika demokrasi. Mulai dari demonstrasi buruh, gerakan mahasiswa, hingga aliansi tani telah lama mewarnai ruang publik nasional.

Namun, respon masif dan represif yang menargetkan seorang koordinator aksi daerah melalui kombinasi pembekuan rekening bank, pembatasan ruang siber, hingga penjemputan fisik memunculkan preseden buruk bagi kebebasan berekspresi.

​Operasi senyap yang dialami Mas Botok bukan sekadar persoalan personal, melainkan ancaman nyata bagi partisipasi sipil.

Ketika saluran perbankan dan infrastruktur telekomunikasi digunakan untuk menjegal aspirasi rakyat, ruang demokrasi di Indonesia kian menyempit. Meski didera tekanan bertubi-tubi, gelombang solidaritas publik justru kian menguat menjelang momentum 27 Agustus di Senayan.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

πŸ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET
⚠️

Menyalin sukses!
Gunakan artikel ini dengan bijak & sertakan sumbernya, ya! πŸ˜‰