Obesitas Mentri Prabowo-Gibran: Kompetensi Yang Terabaikan

Ilusteasi gambar obesitas para mentri prabowo gibran tanpa kompetensi. By Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

​Menteri, wakil mentri, jabatan sekelas menteri yang notaben sebagai pembantu presiden dalam urusan ketatanegaraan merupakan peran yang sangat krusial.

Tidak perlu terlalu gemuk sampai obesitas dalam pembagian jabatan, padahal hal yang paling krusial dalam berbangsa dan negara hanya beberapa bagian saja.

Menteri yang terlalu obesitas tanpa uji kelayakan kompetensi latar belakang pendidikan syarat akan malpraktik dan ambiguitas.

Sebagaimana Kritik Eks Ketua BEM UGM Tyo terhadap Dadan yang sebelumnya ketua BGN dengan latar belakang pendidikan ahli serangga untuk mengurusi gizi nasional.

Dan yang terjadi justru saat ini Dadan menjadi tersangka kasus korupsi MBG.

​Dalam dunia profesional sekelas mentri dan yang dianggap setara harus memiliki kompetensi yang match dengan jabatanya, jika ini diabaikan karena merasa punya kemampuan segala bidang justru awal kehancuran bangsa.

Coba kita hitung berapa banyak menteri, wakil mentri dan sekelas menteri yang menjabat sesuai dengan latar belakang pendidikannya?

Kita bisa lihat dari beberapa bulan kepemimpinan Prabowo-Gibran sampai saat ini, apakah ada hal yang dibanggakan?

Rupiah terjun bebas di angka Rp18.000 per dolar AS, kriminalisasi aktivis, korupsi, pernyataan nyleneh para menteri dan masih banyak hal lainnya.

​Anatomi Riil Data Setwapres: Rekor Kabinet Tergemuk Pasca-Reformasi

​Bukan sekadar isapan jempol atau tuduhan tak berdasar, data resmi dari Sekretariat Wakil Presiden wapres.go.id menjabarkan dengan gamblang betapa raksasanya struktur Kabinet Merah Putih saat ini.

Jika dihitung secara matematis, gerbong pemerintahan ini diisi oleh 7 Orang Menteri Koordinator (Menko) dan 41 Orang Menteri Teknis.

Angka ini belum ditambah dengan 11 Pejabat Setingkat Menteri/Lembaga (termasuk Kejaksaan Agung, BIN, hingga Dewan Ekonomi Nasional), serta pasukan 73 Orang Wakil Menteri.

​Jika ditotal secara keseluruhan, ada 132 pejabat teras yang mengemban posisi puncak kekuasaan. Angka fantastis ini sukses memecahkan rekor sebagai kabinet dengan formasi paling gemuk dalam sejarah pasca-Reformasi.

Dari lautan nama tersebut, publik dengan mudah bisa melacak berapa persen figur yang benar-benar memiliki latar belakang akademik yang linier dengan rumpun kementeriannya.

Pembagian kursi menteri dan wakil menteri pasca-pemilu tampak lebih mirip dengan pembagian kue akomodasi politik ketimbang sebuah ikhtiar meritokrasi berbasis keahlian.

Fenomena mismatch—atau ketidaksesuaian disiplin ilmu dengan portofolio kementerian—menjadi hal yang lumrah dipamerkan tanpa beban moral.

​Dari Tradisi Hafalan Orde Baru hingga Fenomena Menteri Gaib

​Jika kita kilas balik ke masa Orde Baru, generasi lawas tentu ingat bagaimana ada mata pelajaran sekolah yang mewajibkan siswa menghafal seluruh nama menteri dalam Kabinet Pembangunan.

Beruntung, pasca-Reformasi tradisi usang tersebut dihilangkan dari kurikulum.

Sebab, di era sekarang, sangat mustahil bagi anak SD hingga mahasiswa tingkat universitas untuk menghafal total 132 nama pejabat teras yang ada di kabinet Prabowo-Gibran.

​Namun, hilangnya tradisi ini digantikan oleh efek samping psikologis yang cukup mengkhawatirkan di tengah masyarakat.

Jika hari ini kita melempar pertanyaan acak kepada anak-anak muda atau masyarakat awam mengenai siapa nama Menteri Kehutanan mereka, mayoritas besar dipastikan menggelengkan kepala tidak tahu.

​Struktur yang terlalu obesitas ini menciptakan bias informasi.

Menteri-menteri yang sering masuk pemberitaan media massa dan dikenal publik hanya segelintir orang lama atau figur kontroversial, sebut saja seperti Purbaya Yudhi Sadewa di sektor keuangan atau Bahlil Lahadalia di sektor energi.

Selebihnya? Puluhan menteri dan wakil menteri baru lainnya tenggelam dari radar.

Efek domino dari ketidaktahuan publik ini sangat berbahaya: tidak ada kontrol, pengawasan, maupun transparansi dari masyarakat terhadap apa saja yang sebenarnya mereka kerjakan dengan anggaran negara yang mahalan tersebut.

​Bahaya Malpraktik Kebijakan dan Ambiguitas Wewenang

​Dalam hukum tata negara, presiden memang memiliki hak prerogatif penuh untuk memilih pembantunya.

Namun secara sosiologi politik, hak prerogatif tersebut idealnya dibatasi oleh kebutuhan objektif bangsa.

Ketika sebuah posisi teknis yang membawahi hajat hidup orang banyak diserahkan kepada sosok yang rekam jejak akademisnya melenceng jauh, maka efisiensi birokrasi otomatis dikorbankan.

​Dampak paling instan dari kabinet yang mengalami obesitas struktural sekaligus defisit kompetensi ini adalah lahirnya malpraktik kebijakan.

Pejabat yang tidak mengakar pada disiplin ilmunya akan sangat bergantung pada masukan lingkaran dalam atau staf khusus yang kepentingannya belum tentu sejalan dengan publik.

Ketika kendali kebijakan dipegang oleh mereka yang tidak kompeten, yang muncul ke permukaan adalah pernyataan-pernyataan nyeleneh di ruang publik yang justru memicu kegaduhan, alih-alih menyelesaikan masalah rakyat.

Ego sektoral antar-kementerian menjadi bom waktu yang siap meledak karena terlalu banyak lembaga baru hasil pecahan kementerian lama yang garis wewenangnya abu-abu.

​Evaluasi Realitas: Ketika Indikator Ekonomi dan Sosial Mulai Berbicara

​Beberapa bulan telah berlalu, dan angka-angka objektif di lapangan tidak bisa berbohong untuk menutupi kelemahan manajemen kabinet yang obesitas ini.

Ambruknya nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS menjadi sinyal pasar yang sangat nyata bahwa ada ketidakpercayaan publik dan investor terhadap tim ekonomi pemerintah.

Alih-alih fokus menahan laju inflasi dan memperkuat daya beli masyarakat yang kian tercekik, energi negara justru habis terkuras untuk membiayai operasional, fasilitas, dan logistik birokrasi baru yang super gemuk.

​Di sisi lain, ruang demokrasi justru kian menyempit dengan maraknya kriminalisasi terhadap aktivis dan suara-suara kritis.

Penegakan hukum tampak tebang pilih dan kehilangan tajinya ketika berhadapan dengan gurita korupsi di lingkaran kekuasaan.

Kasus korupsi program krusial seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret figur berlatar belakang non-kompeten di bidangnya seolah menjadi konfirmasi nyata atas kekhawatiran publik sejak awal: kabinet ini dibentuk bukan untuk mengejar efisiensi kinerja, melainkan demi mengamankan logistik politik kelompok tertentu.

​Kesimpulan: Mengembalikan Meritokrasi Sebelum Terlambat

​Mengelola negara dengan populasi lebih dari 270 jiwa tidak bisa mengandalkan modal nekat atau sekadar balas budi politik.

Menafikan kompetensi akademik dan mengabaikan kesesuaian latar belakang keahlian dalam pengisian pos kementerian terbukti melahirkan ambiguitas, pemborosan anggaran belanja pegawai, hingga celah korupsi yang masif.

​Jika tata kelola pemerintahan Prabowo-Gibran tidak segera dievaluasi total melalui pemangkasan struktur yang obesitas dan penerapan meritokrasi yang ketat, maka narasi menuju Indonesia Emas hanya akan menjadi utopia di atas kertas.

Bangsa ini tidak kekurangan orang pintar dan jujur; kita hanya sedang kekurangan keberanian politik dari para pemimpin untuk menaruh orang yang tepat di tempat yang tepat (the right man on the right place).

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

๐Ÿ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar