Suhu Malang 17 Derajat: Rakyat Disuruh Jaketan, Pemerintah Mana?

Tangkapan layar prediksi suhu cuaca di Malang yang mencapai 17° dini hari. By Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

Founder KunciPro Research | Peneliti Socio-Legal & Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

​Memasuki pertengahan tahun Juli 2026, warga Malang Raya kembali dipaksa berkompromi dengan alam melalui fenomena musiman yang dikenal dengan istilah bediding. Angin Monsun Australia yang membawa massa udara kering sukses memangkas suhu udara di wilayah ini secara drastis. Jika pada siang hari kondisi cuaca masih terasa normal, anomali justru terjadi saat matahari tenggelam.

Banyak masyarakat yang mencari apakah suhu 18° itu dingin? Atau Suhu Malang 17° itu dingin atau normal?

Suhu udara yang awalnya berada di kisaran 20 derajat Celsius pada malam hari, perlahan merangkak turun hingga menyentuh titik terendah di angka 17 derajat Celsius pada waktu dini hari—tepat di saat tubuh manusia membutuhkan istirahat total dan itu sangat dingin bagi Indonesia.

​Di tengah kepungan hawa dingin yang menusuk tulang ini, respons yang muncul dari otoritas publik justru luput dari esensi kemanusiaan. Pemerintah dan berbagai rilis media sosial sibuk memberikan imbauan normatif bin klise: "Jangan lupa pakai jaket," atau "Jaga imunitas tubuh."

​Sebuah imbauan yang sekilas tampak peduli, namun jika dibedah dengan nalar kritis, justru menelanjangi ironi struktural yang akut. Imbauan tersebut menegaskan sebuah pola usang yang terus berulang: pemerintah kita gemar lepas tangan jika ada masalah, dan rakyat selalu disuruh untuk bertahan hidup sendiri dari kemiskinan, kelaparan, hingga kedinginan. Namun anehnya, ketika rakyat berhasil bertahan hidup dan sukses secara mandiri, negara tiba-tiba hadir paling depan untuk menempelkan instrumen pajak.

​Ilusi Perlindungan Rumah dan Tragedi Tunawisma di Jam Istirahat

​Membicarakan imbauan pakai jaket dan selimut tebal adalah sebuah kemewahan yang bias kelas. Pertanyaan besarnya: bagaimana nasib para tunawisma di Malang, manusia gerobak, dan pekerja jalanan paruh waktu yang terpaksa menghadapi Malang suhu 17 derajat Celsius pada dini hari? Waktu dini hari adalah momen krusial di mana manusia normal beristirahat untuk memulihkan energi.

Namun, apakah mungkin para tunawisma bisa tertidur pulas di kolong jembatan dengan angin malam yang berembus tanpa penghalang? Apakah masuk akal mereka bisa tidur nyenyak di depan ruko-ruko beralaskan semen dingin?

​Bahkan, bagi masyarakat yang memiliki tempat tinggal pun, urusan menghadapi fenomena bediding ini bukan perkara mudah. Harus dipahami bahwa tidak semua rumah di Malang memiliki tembok tebal yang mampu menahan laju penurunan suhu udara, apalagi fasilitas penghangat ruangan (heater).

Banyak rumah warga kelas menengah ke bawah yang pembatasnya hanya tripleks atau batako tipis dengan celah angin yang lebar. Keberadaan atap dan dinding seadanya belum cukup untuk menghindarkan mereka dari ancaman hipotermia skala ringan.

​Masyarakat saat ini tidak membutuhkan imbauan omon-omon atau retorika kosmetik di media sosial. Yang dibutuhkan adalah langkah konkret dari kebijakan publik pemerintah daerah untuk melindungi warganya secara fisik.

​Logika Orang Kikir: Mau Berhemat Malah Nomok di BPJS Kesehatan

​Jika pemerintah daerah tetap memilih abai dan berlindung di balik narasi bahwa ini sekadar fenomena alam biasa, maka bersiaplah menghadapi bom waktu di sektor kesehatan. Sifat pasif pemerintah dalam memitigasi dampak cuaca dingin ini mirip seperti perilaku orang kikir.

Orang kikir selalu merasa bahwa menahan pengeluaran (berhemat) adalah langkah paling aman untuk menjaga asetnya. Namun, karena terlalu pelit mengeluarkan uang untuk perawatan preventif, mereka tanpa sadar menciptakan masalah baru yang jauh lebih besar di kemudian hari, yang justru mengharuskan mereka mengeluarkan uang berkali-kali lipat lebih banyak.

​Dalam konteks kebijakan publik, keengganan pemerintah untuk mengalokasikan anggaran dalam menyediakan fasilitas ruang publik yang hangat, mendirikan shelter darurat, atau mendistribusikan logistik selimut bagi warga rentan, adalah bentuk kekikiran birokrasi. Mereka merasa telah menghemat anggaran daerah dengan hanya modal membuat spanduk imbauan digital gratisan.

​Padahal, jika dampak suhu Malang 17 derajat Celsius ini tidak segera teratasi dengan langkah konkret, angka masyarakat yang jatuh sakit akibat influenza, demam, asma, hingga bronkitis akan melonjak tajam dalam beberapa minggu ke depan.

Ketika gelombang pasien ini menyerbu fasilitas kesehatan, klaim anggaran BPJS Kesehatan otomatis akan membeludak dan mengalami tekanan berat. Niat awal yang maunya berhemat anggaran sosial, malah berujung pada jebolnya anggaran kesehatan dari arah lain. Ini adalah kegagalan fatal dalam manajemen risiko pemerintahan.

​Paradoks Pajak: Absen Saat Susah, Agresif Saat Menagih

​Anomali sistem ini semakin terasa menyakitkan ketika kita melihat bagaimana agresifnya negara dalam urusan domestikasi finansial rakyatnya. Ketika rakyat dibiarkan megap-megap bertahan hidup sendiri di tengah kepungan ekonomi dan dinginnya suhu malam tanpa stimulus yang berarti, mereka terpaksa bangkit karena daya juang mereka sendiri, bukan karena bantuan birokrasi.

​Namun, begitu usaha mandiri rakyat kecil ini mulai berkembang, menghasilkan omzet, atau ketika roda ekonomi digital masyarakat mulai berjalan, radar direktorat pajak langsung bekerja dengan sangat sensitif.

Negara yang kemarin absen saat rakyatnya kelaparan dan kedinginan di emperan ruko, tiba-tiba menjelma menjadi entitas yang paling jeli melihat celah pendapatan. Aturan pajak direvisi, target penerimaan dinaikkan, dan wajib pajak kecil dikejar-kejar dengan berbagai regulasi yang mengikat.

​Skema hubungan antara negara dan warga negara ini menyerupai sebuah kemitraan yang eksploitatif. Negara bertindak seperti penonton yang pasif saat rakyatnya sedang bertaruh nyawa melawan hawa dingin dini hari di arena kepahitan hidup, namun langsung melompat masuk ke dalam ring sebagai peminta jatah ketika piala kemenangan finansial berhasil diraih.

Jika kontribusi perlindungan sosial yang diberikan sangat minim—bahkan untuk sekadar menyelamatkan tunawisma dari kepungan suhu dingin 17 derajat Celsius saja tidak mampu—maka atas dasar legitimasi moral apa pajak ditagih secara agresif?

​Kesimpulan: Menuntut Asas Timbal Balik yang Adil

​Artikel analisis sosiolegal ini tidak sedang mengajak masyarakat untuk membangkang terhadap kewajiban hukum, melainkan untuk menuntut asas timbal balik (reciprocity) yang adil antara rakyat dan penguasa. Pajak yang dipungut dari keringat rakyat harus dikembalikan dalam bentuk jaminan sosial yang utuh, nyata, dan langsung dirasakan saat krisis terjadi.

​Pemerintah daerah, khususnya di wilayah Malang Raya, harus segera melepaskan sifat kikir dalam mengelola anggaran perlindungan sosial. Berhentilah membuat konten spanduk digital yang hanya menyuruh rakyat memakai jaket.

Mulailah membangun sistem penampungan sosial yang responsif terhadap cuaca ekstrem, sediakan ruang hangat publik, distribusikan bantuan logistik hangat untuk para tunawisma di Malang, dan pastikan tidak ada satu pun nyawa warga miskin yang dikorbankan demi efisiensi anggaran yang semu. Sebelum instrumen pajak ditempelkan di dompet rakyat, pastikan dulu fungsi perlindungan kemanusiaan sudah hadir secara nyata di setiap sudut jalanan kota.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

πŸ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar