Iran Syiah vs AS-Israel Yahudi: Haruskah Golput Membela Kemanusiaan ?
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
(Lead Analyst Sosiolegal.com & Founder KunciPro Research Institute)
Pada artikel sebelumnya, kita sudah membedah secara analisis kritis mengenai Ekonomi Darah: Siapa yang Paling Untung dalam Perang Iran vs AS-Israel 2026. Kita sudah tahu siapa yang panen cuan di atas puing-puing rumah penduduk Teheran. Namun, kali ini perspektifnya berbeda. Kita tidak lagi menghitung angka di balik layar komputer para spekulan, melainkan membedah identitas Iran yang hari ini dilabeli "Syiah" oleh sebagian masyarakat Muslim sebagai pembenaran untuk bersikap abai.
Sejarah memang mencatat bahwa Iran pernah terlibat benturan hebat dengan Islam Sunni di masa lalu, bahkan sampai sekarang. Namun, pertanyaannya: Apakah perbedaan mazhab lantas menjadi penghalang bagi kita untuk berbuat kemanusiaan? Tentu tidak.
Jangan pernah menggunakan logika sempit bahwa "musuh dari musuhku adalah temanku". Mengapa? Karena jika logika itu dipakai, kita akan terjebak dalam paradoks yang konyol. Israel jelas-jelas musuh Islam di Palestina, sementara AS adalah motor di baliknya. Lalu, jika Iran yang diserang, apakah kita harus mengambil sikap "Golput" hanya karena mereka beraliran Syiah?
Jebakan "Label" dan Erosi Nalar Hukum
Belakangan ini, media arus utama seperti Suara.com (02/03/2026) mulai sibuk membedah sisi personalitas Ali Khamenei dengan fokus pada label "Apakah Syiah?" serta gaya hidup sederhananya. Publik seolah digiring untuk melihat konflik ini sebagai drama personalitas pemimpin, bukan sebagai agresi sistematis terhadap kedaulatan sebuah bangsa.
Meskipun narasi lifestyle tersebut menarik perhatian publik, namun sebagai praktisi hukum, saya melihat ada bahaya laten di baliknya: Personalisasi konflik yang mengaburkan fakta agresi.
Memilih untuk diam saat agresi terjadi adalah bentuk pengkhianatan terhadap nalar hukum. Sebagaimana ulasan kami mengenai Vonis Maut di Teheran: Khamenei Tewas, kematian seorang pemimpin negara dalam operasi militer asing adalah pelanggaran berat terhadap kedaulatan. Berdasarkan prinsip Statuta Roma 1998 tentang kejahatan terhadap kemanusiaan (Crimes Against Humanity), perlindungan terhadap warga sipil bersifat absolut tanpa melihat prasyarat mazhab. Rudal balistik tidak memiliki sistem sensor untuk mendeteksi apakah korbannya Sunni atau Syiah sebelum ia meledak.
Yahudi, Syiah, dan Standar Ganda Kemanusiaan
Kita sering kali meributkan hal-hal kecil di dalam negeri—seperti urusan toleransi suara takbir Idul Fitri vs Nyepi Bali yang sering saya kritisi melalui KunciPro Research Institute—namun mendadak buta saat melihat ketidakadilan global di depan mata.
Jika hari ini kita memilih "Golput" karena alasan sektarian, maka esok hari kita kehilangan legitimasi moral untuk membela Palestina. Bagaimana mungkin kita menuntut dunia bersatu membela Gaza, sementara kita sendiri memilah-milah simpati berdasarkan kartu anggota aliran agama?
Logika "musuh dari musuhku adalah temanku" seringkali menyesatkan. Dalam hubungan internasional, kepentingan nasional dan kemanusiaan harus diletakkan di atas ego identitas. Ketika AS dan Israel menyerang Iran, mereka tidak sedang melakukan "operasi teologis" untuk memurnikan agama, melainkan sedang melakukan kontrol geopolitik.
Hukum sosiologis mengajarkan bahwa kekerasan yang dibenarkan atas satu kelompok akan menjadi "legalitas" bagi kekerasan berikutnya terhadap kelompok lain.
Donald Trump dengan janji "Empat Minggu"-nya tidak peduli apakah korbannya Sunni atau Syiah; dia hanya peduli pada dominasi dan leverage politik. Sebagaimana yang ditekankan dalam konstitusi kita, Pembukaan UUD 1945, Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di atas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Klausul ini tidak mengenal pengecualian mazhab.
Membangun Marwah "Auditor Kemanusiaan"
Sebagai seorang analis hukum, saya sering menemukan bagaimana standar ganda ini bekerja. Kita berteriak kencang saat kedaulatan digital kita diusik, namun kita diam saat kedaulatan fisik sebuah bangsa diruntuhkan secara brutal.
Mengecam agresi militer di Iran adalah bentuk pembelaan terhadap tata tertib dunia. Tanpa kecaman dari komunitas internasional, dunia akan jatuh ke dalam hukum rimba di mana negara adidaya bisa bertindak sebagai hakim, juri, dan algojo sekaligus.
Sudah saatnya kita berhenti menjadi "polisi mazhab" dan mulai naik kelas menjadi Auditor Kemanusiaan. Kita mengecam tindakan Amerika Serikat dan Israel bukan karena kita mendukung ideologi politik atau teologi Teheran, melainkan karena kita tunduk pada prinsip keadilan universal. Kemanusiaan itu bersifat pre-religious; ia ada jauh sebelum institusi agama diformalkan dalam identitas politik.
Vonis Akhir: Melampaui Ego Identitas
Perang Iran vs AS 2026 adalah ujian bagi nalar kita. Di saat para spekulan di pasar energi menghitung uang berdarah di balik reruntuhan, jangan sampai kita justru sibuk menghitung dosa sejarah yang membuat kita kehilangan empati. Karena pada akhirnya, di hadapan hukum dan nurani publik (sebagaimana jejak digital profesional saya di Google Scholar), yang dipertanggungjawabkan bukan apa mazhab kita, tapi seberapa adil nalar kita bekerja saat melihat ketidakadilan terjadi.
Jika kita membiarkan kebencian sektarian membutakan mata hukum kita, maka sejatinya kita telah menjadi bagian dari kekacauan yang diciptakan oleh para pialang perang. Mari kita tegakkan nalar Sosiolegal.com: Bahwa keadilan tidak butuh validasi mazhab, ia hanya butuh keberanian untuk mengatakan bahwa yang salah adalah salah, meski pelakunya adalah sekutu dan korbannya adalah mereka yang berbeda dengan kita.
