Aturan DJP Libatkan Babinsa soal Pajak? Seandainya Hidup Tanpa Pajak
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)
Aturan terbaru Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang resmi menerbitkan Surat Edaran dengan melibatkan Babinsa dari unsur TNI dan Bhabinkamtibmas dari unsur Polri untuk membantu memetakan potensi perpajakan serta mengawasi kepatuhan wajib pajak hingga tingkat desa, langsung memicu kegaduhan nasional.
Ketika Babinsa dan Bhabinkamtibmas dilibatkan dalam urusan pajak—baik sekadar memetakan, mengawasi, maupun memantau rakyat mana saja yang sudah masuk kategori wajib pajak atau berpotensi menjadi Orang Kaya Baru (OKB)—hal ini melahirkan kritik tajam. Publik melihat bahwa ketika rakyat kecil berusaha keras merangkak ke kelas ekonomi yang lebih baik, negara justru hadir mengawasi lewat Babinsa, lalu mencatat dan melaporkannya ke DJP begitu mereka sukses.
Di sisi lain, masyarakat kian mengeluhkan tingginya pajak yang menyasar segala sektor, sementara imbal baliknya justru sering dikorupsi dan menjadi bahan suap pejabat, seperti kasus terbaru mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang kedapatan menyimpan uang haram dan emas 74 kg 23 karat.
Akibatnya, kini beredar luas seruan boikot bayar pajak karena publik merasa uang mereka hanya dimanfaatkan oleh oligarki. Sentimen ini memicu harapan liar di akar rumput: seandainya Indonesia tidak ada pajak, bukankah negara ini sudah sangat kaya raya sumber daya alamnya?
Meskipun perwakilan militer sempat menyatakan belum ada pembahasan formal, wacana ini terlanjur menggelinding dan memicu pertanyaan, apakah negara saking "laparnya" sampai harus memburu pajak menggunakan pendekatan keamanan fisik? Untuk membedahnya, kita harus menggunakan analisis sosio-legal berbasis realitas kelas bawah.
Pernyataan Resmi DJP: Hanya Pemetaan Potensi
Menanggapi kehebohan yang terjadi, pihak DJP segera memberikan klarifikasi untuk meredam kepanikan masyarakat. Dalam kebijakan terbaru ini, DJP menegaskan bahwa Babinsa dan Bhabinkamtibmas bukan bertugas sebagai juru tagih pajak maupun eksekutor lapangan. Peran mereka murni hanya dilibatkan untuk membantu membangun jejaring informasi hingga tingkat desa serta memetakan potensi perpajakan di lapangan.
Aparat desa ini hanya diharapkan membantu memantau aktivitas ekonomi masyarakat setempat dan mendukung sosialisasi kewajiban pajak, bukan mendatangi rumah warga untuk menyita aset. Namun, bagi masyarakat awam, kehadiran instrumen keamanan dalam ranah domestik ekonomi tetap saja terasa kabur, intimidatif, dan menciptakan tekanan psikologis yang besar bagi warga yang sedang berjuang menaikkan taraf hidupnya.
Seandainya Hidup Tanpa Pajak: Kontras Global dan Gerakan Pembangkangan Sipil
Ketika narasi arus utama selalu menakut-nakuti bahwa negara akan langsung bubar tanpa pajak, realitas global justru menyajikan pemandangan yang bertolak belakang. Di negara-negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Brunei Darussalam, konsep hidup tanpa pajak penghasilan pribadi bukanlah mitos, melainkan realitas sehari-hari. Jalan-jalan raya di sana mulus, fasilitas publiknya kelas dunia, dan warganya hidup makmur karena disubsidi kekayaan alam yang dikelola mandiri oleh negara.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam. Kita punya segalanya untuk bisa tegak berdiri tanpa harus memeras keringat rakyat kecil. Namun, kenapa kita tidak bisa seperti mereka? Jawabannya bukan karena kita tidak mampu secara teknis, melainkan karena tata kelola fiskal kita dirusak oleh gurita korupsi.
Di satu sisi, undang-undang mewajibkan setiap warga negara menyetor pajak demi pembangunan. Namun di sisi lain, keputusasaan publik memicu fenomena pembangkangan sipil yang kian nyata. Di media sosial, gerakan menyuarakan Stop Bayar Pajak kian menggema.
Bahkan di dunia nyata, warga Lampung Timur secara blak-blakan memilih mogok bayar pajak dan mengalihkan uangnya untuk memperbaiki jalan rusak secara swadaya. Publik jengah karena saat mereka diminta berkorban menanggung beban pungutan ekstra saat ekonomi sulit, di tingkat atas justru terjadi pesta pora.
Tepat di saat DJP sibuk melibatkan aparat keamanan untuk memetakan potensi ekonomi desa, penegak hukum menyita 74 kilogram emas batangan dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul.
Rakyat dipaksa taat dipelototi Babinsa, sementara uang haram bernilai ratusan miliar dan tumpukan emas berkilo-kilo bebas berputar di lingkaran elit kekuasaan. Untuk menyuap aparat hukum, mengamankan posisi, dan memuluskan syahwat politik para pejabat, dibutuhkan modal likuid yang teramat raksasa.
Dari mana uang haram itu berasal kalau bukan dari mempermainkan regulasi pajak dan memanipulasi konsesi kekayaan alam kita? Kekayaan alam yang seharusnya bisa membebaskan rakyat dari beban pajak justru dikeruk oleh segelintir oligarki, sementara lubang anggarannya ditutupi dengan cara memburu sisa recehan di dompet rakyat jelata.
Kebijakan pelibatan Babinsa ini memicu sindiran sosiologis yang getir: negara seolah bertindak seperti mandor yang sangat jeli melihat perputaran uang sekecil apa pun di bawah, namun mendadak buta dan tuli terhadap 74 kg emas hasil haram yang dipermainkan di tingkat atas. Isu stop bayar pajak bukan lahir dari sifat pembangkang, melainkan dari rasa lelah rakyat yang enggan duitnya terus-menerus dikorupsi.
Kesimpulan
Kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang meloloskan keterlibatan aparat keamanan tingkat desa seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam pemetaan potensi pajak memicu alarm bahaya sosiologis di akar rumput.
Di satu sisi, negara menggunakan alasan legal-formal untuk memperluas basis data perpajakan demi menambal lubang APBN. Namun di sisi lain, langkah defensif ini menjadi bukti nyata atas kepanikan fiskal yang dialami negara akibat kebocoran struktural yang tak kunjung usai.
Masyarakat kecil yang sedang berjuang menaikkan kelas ekonominya secara mandiri kini harus merasakan tekanan psikologis karena aktivitas ekonominya dipantau oleh instrumen keamanan fisik. Ironi ini terasa kian memuakkan ketika kontras sosial tersaji secara telanjang: rakyat terus dikejar kepatuhannya, sementara di tingkat elit penguasa, skandal korupsi seperti temuan 74 kg emas haram mantan Jampidsus Febrie Adriansyah melenggang bebas tanpa pengawasan yang setara.

Komentar
Posting Komentar