Kenapa Main Hakim Sendiri Berujung Kematian Digemari Massa?

Ilustrasi AI kejenuhan dan prustasi tekanan kerja dapat membuat emosi tidak stabil

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

​Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

​Sorotan publik nasional belakangan ini tertuju pada peristiwa tragis di Bali. KD, seorang warga Desa Sidetapa, tewas mengenaskan akibat main hakim massa di Tabanan setelah dituduh mencuri ayam. Pemberitaan media riuh, anggota DPR RI memberikan komentar, dan kepolisian bergerak cepat menetapkan sejumlah tersangka.

​Namun, jika kita jujur menatap realitas di Indonesia, kasus di Bali hanyalah 1 dari puluhan kasus serupa dari fenomena eigenrichting (main hakim sendiri) yang terus berulang. Bedanya, di banyak daerah lain, kasus pengeroyokan terduga pencuri kecil hanya bertahan 1x24 jam di berita lokal, lalu menguap tanpa ada tersangka.

​Media arus utama selalu sibuk dengan narasi yang sama: kronologi kejadian, rincian luka korban, dan rilis penetapan tersangka. Hampir tidak ada ruang yang secara jujur membongkar pertanyaan paling mendasar: Kenapa main hakim sendiri yang berujung kematian justru begitu digemari oleh masyarakat kita?

​Mengapa warga yang dalam kehidupan sehari-harinya dikenal ramah, rajin beribadah, dan santun, bisa mendadak berubah menjadi algojo yang dingin dan sadis saat berada di dalam kerumunan massa?

​Jika dibedah dari kacamata sosiologi hukum dan psikologi sosial, kegemaran amuk massa ini adalah bentuk fenomena yang bisa kita sebut sebagai KDRT Sosial.

​Analogi KDRT Sosial: Seruan Perang di Tengah Frustrasi Ekonomi

​Untuk memahami betapa bergairahnya massa menghakimi pelaku kejahatan kelas teri, bayangkan situasi di dalam sebuah rumah warga kelas bawah.

​Seorang suami sedang bercekcok hebat dengan istrinya. Masalahnya klasik dan mencekik: kebutuhan dapur tidak terpenuhi, cicilan menumpuk, pekerjaan tidak tetap, dan emosi berada di titik puncak kebuntuan. Dalam kondisi otak yang dipenuhi racun frustrasi dan amarah yang hampir membuat gila, tiba-tiba dari luar rumah terdengar teriakan kencang warga: MALIINGG...!

​Bagi pria yang sedang tertekan tersebut, teriakan MALING itu tidak lagi didengar sebagai panggilan menjaga keamanan desa. Teriakan itu bergema bagaikan seruan perang kemerdekaan. Sebuah panggilan bebas yang datang tanpa diundang, namun memberi izin instan baginya untuk melompat keluar rumah, berlari menuju kerumunan, dan meluapkan seluruh racun amarah di otaknya.

​Pola psikologis ini (displacement of rage) bekerja secara identik pada fenomena main hakim sendiri di jalanan.

​Sama halnya dengan seorang karyawan tertekan di kantor yang melampiaskan amarahnya kepada istri atau anak di rumah karena posisi mereka lebih lemah, massa di jalanan melampiaskan dendam hidupnya kepada terduga pencuri kecil.

​Masyarakat kelas bawah setiap hari dihantam oleh tekanan hidup yang menghimpit. Di sisi lain, mereka menyaksikan berita para pejabat korup yang hidup mewah dan kebal dari sentuhan hukum. Masyarakat marah dan frustrasi, namun mereka tidak punya akses, kekuatan, maupun keberanian untuk meluapkan amarah tersebut kepada penguasa atau sistem yang korup.

​Ketika ada seorang terduga pencuri ayam atau barang sepele lainnya tertangkap tangan, orang malang tersebut mendadak menjadi samsak pengganti (scapegoat). Seluruh akumulasi kebencian pada keadaan ekonomi, amarah pada pejabat korup, serta rasa tidak berdaya yang mengendap bertahun-tahun, diluapkan seketika pada si pelaku.

​Massa memukuli korban bukan lagi sekadar karena ayam yang hilang, melainkan karena korban adalah simbol terlemah yang ada di depan mata, seseorang yang terdesak, sendirian, dan tidak bisa melawan balik. Menghakimi orang lemah menjadi sarana membuang racun di kepala agar mereka tidak gila menghadapi kerasnya hidup.

​Menyingkirkan Racun Otak: Menangis dan Melembutkan Hati

​Tanpa kita sadari, di dalam otak manusia selalu ada racun emosi yang menumpuk dari tekanan hidup sehari-hari. Jika racun ini tidak rutin dibersihkan, ia akan mengkristal menjadi hati yang keras (qaswatul qalb), perilaku yang kasar, dan hilangnya rasa empati pada sesama.

​Inilah mengapa Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk sering menangis, baik karena merenungi dosa, mengingat kematian, maupun mengagumi kebesaran Tuhan. Menangis bukanlah tanda kelemahan, melainkan sarana penyuci jiwa (detoxification) untuk mencuci racun yang mengendap di kepala. Air mata keimanan itu bertugas melembutkan kembali hati yang mengeras, sehingga seseorang tidak mudah tersulut emosi, tidak gelap mata, dan tidak menjelmakan dirinya menjadi pembunuh di tengah kerumunan massa.

​Ketika masyarakat kehilangan ruang penyejuk jiwa ini, amarah yang membatu di dada akhirnya diledakkan melalui aksi brutal di jalanan.

​Pertanyaan Nurani: Menyesalkah Mereka?

​Coba tanyakan langsung kepada individu-individu yang turut serta dalam aksi amuk massa itu: Apakah mereka benar-benar merasa menang setelah meluapkan amarahnya? Menyesalkah mereka setelah sadar telah menghilangkan nyawa seseorang yang baru diduga mencuri, membuat seorang istri mendadak menjadi janda, dan menjadikan anak-anak kecil kehilangan ayahnya?

​Ketika adrenalin mereda dan kerumunan membubarkan diri, ilusi keberanian massa itu menguap. Muncul rasa takut dan penyangkalan. Konsep psikologi deindividuation menjelaskan bahwa massa kerap bersembunyi di balik logika kolektif yang sesat: Bukan saya yang membunuh, tapi warga sekampung. Atau, Saya kan cuma ikut menendang sekali.

​Penyidik kepolisian di lapangan pun kerap kali kesulitan membuktikan siapa yang mendaratkan pukulan mematikan jika tidak ada rekaman video yang viral. Akibatnya, banyak pelaku pengeroyokan yang merasa lega karena berhasil lolos dari jerat pidana Pasal 170 KUHP.

​Padahal, dalam doktrin hukum pidana maupun hukum moral dan agama, tidak ada istilah cuma ikut-ikutan. Siapa pun yang secara sadar mengayunkan tangan atau kakinya dalam aksi kekerasan kolektif yang berujung maut, ia tetaplah bagian dari tindakan pembunuhan (medepleger).

​Hukum pidana manusia mungkin memiliki keterbatasan dalam pembuktian di lapangan. Namun, beban moral dan hukum Tuhan tidak mengenal batasan birokrasi. Dosa menghilangkan nyawa sesama manusia, terlepas dari seberapa sepele alasan pemicunya, akan terus menggerogoti nurani, membawa trauma tersembunyi, dan menjadi beban moral yang menghantui pelakunya hingga ke anak cucu.

​Menghentikan Kanibalisme Sosial

​Tragedi main hakim sendiri di Bali maupun di daerah lainnya adalah bukti nyata bahwa masyarakat kita sedang mengalami krisis sosiologis dan spiritual. Kita sedang menyaksikan bentuk kanibalisme sosial, di mana rakyat kecil yang tertekan secara ekonomi melampiaskan dendam hidupnya dengan membantai sesama rakyat kecil yang terdesak kejahatan sepele.

​Negara tidak boleh terus-menerus lepas tangan dan hanya hadir secara ad-hoc ketika suatu kasus sudah viral di media sosial. Selama pemerintah gagal menghadirkan keadilan ekonomi di hulu dan penegakan hukum yang adil di hilir, serta selama masyarakat kita membiarkan hatinya mengeras tanpa penyucian jiwa, jalanan akan terus menjadi arena KDRT Sosial, di mana teriakan maling akan selalu menjadi lampu hijau bagi massa untuk meluapkan racun di otaknya.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

πŸ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar