Demo Karhutla di KBRI: Standar Ganda Aktivis Malaysia

Ilustasi demo mahasiswa malaysia di KBRI dan pasukan pemadam api di kalimantan. By Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali memicu kegaduhan musiman. Saat musim kemarau panjang menyengat dan angin muson berembus ke utara, para aktivis mahasiswa di Kuala Lumpur mendadak bangun dari tidur panjangnya, menggeruduk KBRI, lalu berteriak lantang menuntut pertanggungjawaban Presiden Prabowo Subianto.

Mereka bahkan memprovokasi pemuda Thailand dan Filipina untuk membentuk aliansi aksi unjuk rasa.

​Aksi teatrikal di depan kedutaan itu memperlihatkan kemalasan literasi ekologis sekaligus bentuk munafiknya literasi AATHP yang disepakati ASEAN. Alih-alih menawarkan solusi mitigasi lintas batas, mereka lebih memilih peran instan sebagai korban paling suci di Asia Tenggara.

Penegakan Hukum Berjalan, Medan Gambut Memang Brutal

​Narasi bahwa pemerintah Indonesia melakukan pembiaran demi ekspansi perkebunan kelapa sawit runtuh di hadapan fakta hukum. Aparat penegak hukum secara konsisten memburu dalang pembakaran terencana, terbukti dari penetapan sedikitnya 138 tersangka karhutla oleh pihak kepolisian dalam berbagai operasi penindakan.

​Namun, memadamkan api di pedalaman hutan bukanlah perkara menjentikkan jari di atas meja rapat. Secara geologis, hutan Kalimantan didominasi kubah gambut dalam (deep peatland) yang padat endapan karbon organik serta bersinggungan dengan lapisan batubara muda.

​Karakteristik ekstrem ini pernah ditegaskan oleh pakar gambut internasional sekaligus Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB University, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo:

Kebakaran di lahan gambut bukan sekadar api permukaan, melainkan ground fire yang merayap di bawah tanah hingga kedalaman beberapa meter. Menghancurkan bara di perut bumi butuh jutaan liter air, sekat hidrologi kanal, dan waktu berpekan-pekan. Dari atas tampak padam, tetapi di bawah masih terus menjalar.

​Menghakimi ribuan personel Manggala Agni, TNI, dan Polri yang berjibaku menyuntikkan air ke dalam tanah rawa tanpa akses jalan sebagai bentuk kelalaian presidenPrabowo adalah kenaifan yang memalukan.

Hipokrisi Konsumen Oksigen Malaysia Gratisan

​Hutan tropis Indonesia berfungsi sebagai paru-paru utama kawasan. Selama sepuluh bulan dalam setahun, hamparan hijau Kalimantan dan Sumatra menyerap puluhan juta ton emisi karbon regional dan memproduksi oksigen segar yang dihirup warga Semenanjung Malaya tanpa dipungut biaya satu sen pun.

​Ketika suplai udara bersih mengalir lancar, para aktivis jiran tak pernah berunjuk rasa untuk menyampaikan terima kasih, apalagi mendorong skema kompensasi jasa ekosistem (payment for ecosystem services).

Giliran siklus kemarau ekstrem tiba dan meniupkan asap selama beberapa pekan, mereka mendadak histeris di depan mikrofon kedutaan. Menikmati dividen ekologis secara cuma-cuma namun enggan menanggung risiko kerusakannya adalah watak tetangga yang sangat egois.

Tuntutan Pakta AATHP: Mana Dana Bersama ASEAN?

​Kawasan ini telah memiliki instrumen hukum formal melalui ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution (AATHP) yang diratifikasi sejak tahun 2002.

Pasal 3 dan Pasal 4 AATHP secara eksplisit mengamanatkan bahwa penanganan pencemaran asap lintas batas harus berpijak pada prinsip kerja sama regional, tanggung jawab bersama (shared responsibility), serta tindakan preventif terpadu.

​Lebih dari itu, kesepakatan tersebut mewadahi pembentukan ASEAN Transboundary Haze Pollution Control Fund. Namun, alokasi dana bersama ini kerap minim realisasi akibat negara-negara tetangga yang pelit mengucurkan modal nyata:

  • Ketimpangan Finansial: Indonesia menggelontorkan triliunan rupiah dari APBN setiap tahun untuk sewa armada helikopter water bombing, operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), dan pemeliharaan ribuan sekat kanal.
  • Tanggung Jawab Korporasi: Para aktivis Malaysia sengaja menutup mata terhadap fakta bahwa sebagian konsesi perkebunan besar yang bermasalah di tanah air memiliki jejaring modal dan kepemilikan saham yang tercatat rapi di Bursa Efek Kuala Lumpur maupun Singapura.

​Jika aktivis lingkungan di seberang selat benar-benar berintegritas, langkah yang mereka ambil bukan berteriak menuntut sanksi di depan KBRI.

Datangi kantor perdana menteri sendiri, desak audit konglomerasi sawit lokal yang beroperasi di Sumatra dan Kalimantan, serta tuntut pencairan dana patungan restorasi gambut regional.

​Menghirup udara bersih bersama menuntut komitmen biaya bersama. Berdemo saat langit kelabu tanpa pernah urunan menjaga lahan gambut tak lebih dari sekadar teater cengeng musiman.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

πŸ“œ LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar

Berbagai kasus viral yang sulit untuk dilupakan, jadikan pelajaran hidup. By Sosiolegal

⚖️ Kajian Sektoral & Interdisipliner

8 Rubrik Hukum