Jaminan Hukum Privasi Data Sensus Diinput Petugas Mitra
Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.
Dalam sosialisasi resmi, Badan Pusat Statistik (BPS) selalu menekankan bahwa kerahasiaan data responden dijamin penuh oleh Pasal 21 UU No. 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Negara menjamin data individu warga tidak akan bocor ke publik apalagi dijadikan instrumen pajak/hukum.
Namun, jika dibedah dari kacamata realitas sosiologi hukum, klaim kerahasiaan ini menyimpan celah krusial di tingkat operasional lapangan.
Celah Regulasi pada Status Mitra Sensus
Jaminan kerahasiaan sistemik oleh negara sering kali berbenturan dengan realitas perekrutan di lapangan. Mayoritas pengumpul data terdepan dalam Sensus Penduduk maupun Sensus Ekonomi bukanlah PNS/Aparatur Sipil Negara permanen yang terikat sumpah jabatan ketat, melainkan mitra lapangan/kontraktor musiman yang direkrut dari warga lokal.
Kondisi ini menciptakan paradoks privasi yang nyata:
- Jebolnya Batas Privasi di Tingkat Pertama: Saat warga memaparkan data sensitif seperti kondisi ekonomi, omset usaha, hingga kondisi internal rumah tangga data tersebut ditanyakan, didengar, dan dicatat langsung oleh petugas mitra. Secara de facto, privasi warga sudah terekspos sejak detik pertama wawancara.
- Potensi Social Leak Lokal: Karena mitra sensus sering kali merupakan warga dari lingkungan kecamatan/desa setempat, risiko kebocoran data sosial (gossip/informal leak) di tingkat akar rumput jauh lebih tinggi dibanding risiko kebocoran sistemik di database pusat.
Ketiadaan Mekanisme Perlindungan Subjek Data
Dalam perdebatan hukum sanksi pidana menolak sensus BPS, warga dipaksa oleh ancaman Pasal 38 UU Statistik untuk menyerahkan data. Namun di saat yang sama, warga tidak diberikan instrumen verifikasi legal untuk memastikan bahwa petugas mitra tersebut memiliki jaminan akuntabilitas jika terjadi kebocoran data personal di luar sistem resmi.
Ancaman pidana bagi warga yang menolak sensus menjadi sebuah paksaan yang tidak seimbang, ketika negara menyerahkan ujung tombak pengumpulan data sensitif warga kepada tenaga lepas tanpa benteng perlindungan privasi yang solid di lapangan.


Komentar