​Korupsi Kebanyakan, Program MBG Jadi Tidak Enak?

Alasan kenapa MBG selalu tidak enak. By Sosiolegal

Oleh: Tri Lukman Hakim, S.H.

​Founder KunciPro Research | Peneliti Cyber Law terindeks global (ORCID ID: 0009-0003-4829-1185)

​Pertanyaan mengenai kenapa MBG tidak enak kini bukan lagi sekadar keluhan anak sekolah di media sosial, melainkan sudah menjadi polemik nasional yang memanas. Publik disajikan fenomena ironis: program Makanan Bergizi Gratis bermodal triliunan rupiah yang digadang-gadang memotong angka stunting, justru kerap berakhir sebagai menu sad food yang hambar, minim porsi, bahkan membahayakan kesehatan, karena korupsinya kebanyakan.

​Untuk mengurai benang kusut ini secara obyektif, kita tidak bisa lagi memakai kacamata tunggal. Tulisan ini akan membedah empat akar masalah utama secara tuntas kenapa Makanan MBG tidak enak.

Pertama, ketimpangan mendasar antara alokasi anggaran minim dengan standar gizi riil yang sekadar mengenyangkan.

Kedua, gugurnya alibi bahwa makanan hambar terjadi karena faktor waktu dan distribusi melalui pembandingan langsung dengan standar industri retail dan swalayan.

Ketiga, kenyataan pahit bahwa di balik porsi murah Rp5.000-an tersebut ada indikasi korupsi pangan nyata yang herannya masih minim tersentuh tindakan tegas Aparat Penegak Hukum (APH).

Keempat, menyingkap fakta tentang kepada siapa sebenarnya gizi dari program triliunan ini mengalir—apakah untuk anak-anak sekolah, atau justru untuk para pekerja, pengelola, dan vendor.

​Mengisi Gizi atau Sekadar Mengenyangkan Perut?

​Para pembuat kebijakan di tingkat pusat kerap berlindung di balik narasi niat baik saat menanggapi kritik program MBG. Namun, dalam kalkulasi ekonomi dan ilmu gizi, niat baik saja tidak cukup. Ada jurang pemisah yang lebar antara menyajikan makanan yang bergizi dengan makanan yang sekadar mengenyangkan.

​Karbohidrat murah seperti porsi nasi tebal memang cepat memenuhi perut anak, tetapi gizi seimbang yang dibutuhkan tumbuh kembang—seperti protein hewani bermutu, sayuran segar, dan mikro-nutrisi—memiliki standar biaya yang tidak bisa dikompromikan.

Ketika anggaran per porsi dipatok sangat rendah lalu masih dipangkas demi keuntungan pribadi dan golongan, tentu niat baik hanyalah sebuah bualan semata yang dilontarkan setiap mendapat panggung bersuara. Tanpa evaluasi rasional terhadap makanan MBG tidak enak dengan disesuaikan harga bahan pangan riil, narasi anak bergizi hanya akan menjadi proyeksi yang mengawang-awang dari realita lapangan. 

​Gugurnya Mitos Faktor Makanan Lama

​Gagalnya kualitas rasa MBG yang mempengaruhi enak dan tidaknya sering kali melempar kesalahan pada durasi pengiriman atau waktu masak yang terlalu pagi.

Ini adalah alibi yang sangat lemah dan tidak masuk akal. Di pusat perbelanjaan, minimarket, atau food court swalayan modern, makanan siap saji yang dimasak sejak pagi hari tetap memiliki rasa yang enak, tekstur yang terjaga, dan aman dikonsumsi hingga malam hari. Mengapa industri retail bisa, sementara program nasional bernilai triliunan ini gagal?

​Jawabannya terletak pada standar pengolahan, pengemasan, dan fasilitas dapur. Industri kuliner menggunakan teknik pengemasan standar pangan (food grade) dan kontrol suhu yang ketat. Jika makanan MBG mendadak bau, hambar, atau cepat basi setelah beberapa jam tentu pengusaha akan kehilangan kepercayaan konsumen, mereka menyamakan pembeli adalah raja, jadi harus mendapat pelayanan berupa makanan yang enak dan bergizi.

Sedangkan dapur SPPG tidak menilai demikian, anak-anak bukan pembeli yang harus di ratukan, mereka tidak bertanggung jawab ke penerima MBG tapi kepada atasannya.

Itulah sebabnya jika penerima MBG, anak sekolah, ibu menyusui, hamil dan lansia ketika protes justru akan dilawan dengan perkataan pembenci program MBG.

​Korupsi Pangan Nyata dan Tumpulnya Penegakan Hukum

​Puncak dari seluruh masalah ini bermuara pada tata kelola dan moralitas pengelola. Temuan sidak Bupati Majalengka baru-baru ini membuka tabir yang membendung amarah publik: anggaran menu yang seharusnya berkisar Rp10.000 hingga Rp15.000 diduga dipangkas drastis oleh oknum Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau vendor, hingga nilai makanan yang sampai di tangan siswa diperkirakan hanya sebesar Rp5.000 hingga Rp6.500.

​Ketika alokasi fisik barang disunat hingga setengahnya, ini bukan lagi sekadar dugaan penyimpangan atau masalah perdata wanprestasi. Ini adalah korupsi pangan nyata. Memotong spesifikasi bahan baku demi meraup margin keuntungan pribadi adalah tindakan melawan hukum yang merampas hak nutrisi anak-anak sekolah.

​Sayangnya, respons penegakan hukum kita masih terkesan tumpul dan lamban. Temuan sidak kepala daerah seolah-olah hanya berhenti pada sanksi administratif berupa pembekuan (suspend) penyedia jasa.

Pertanyaannya: ke mana KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan? Tanpa adanya tindakan tegas dari APH untuk mengusut pidana korupsi sektor pangan ini, pengawasan publik dan hukum siber hanya akan menjadi penonton di tengah maraknya perampokan anggaran anak sekolah.

​Ironi MBG: Makanan Bergizi untuk Siapa?

​Pada akhirnya, kita patut bertanya dengan jujur: sebenarnya program MBG ini dirancang untuk memberi gizi kepada siapa?

​Sungguh ironis ketika anak-anak sekolah sebagai sasaran utama hanya mendapatkan porsi paling kerdil bernilai Rp5.000 yang rasanya hambar dan minim nutrisi bahasa sederhananya tidak enak.

Sementara di saat yang sama, para pekerja dapur mendapatkan upah harian sekitar Rp100.000 an, kantor operasional terus berputar, dan vendor mengeruk keuntungan finansial yang sangat bergizi insentif harian jutaan dari pemerintah. Penyunatan anggaran per porsi ini sudah sangat keterlaluan.

​Jika tata kelolanya terus dibiarkan bobrok seperti ini, MBG bukan lagi singkatan dari Makanan Bergizi Gratis untuk anak bangsa, melainkan Makanan Bergizi untuk Vendor yang kenyang di atas piring-piring prihatin generasi muda.

​Kesimpulan

​Secara garis besar alasan mengapa makanan MBG tidak enak telah gamblang beralih dari masalah selera menjadi masalah pidana dan kalkulasi kebijakan yang keliru.

Pemerintah harus segera bangun dari mimpi besar jika eksekusi di tingkat tapak masih dibiarkan digerogoti oleh keserakahan oknum pengelola. Jika tidak ada pembenahan total pada rasionalitas anggaran dan penindakan hukum tanpa pandang bulu terhadap vendor nakal, program MBG tidak akan pernah mencetak generasi emas, melainkan hanya menyisakan polemik dan piring-piring sad food di seluruh pelosok negeri.

SOSIOLEGAL.COM

Interdisciplinary Law & Kuncipro Research Institute

📜 LIHAT VISI, MISI & STANDAR ETIKA RISET

Komentar